Menuju konten utama

KPK Sebut Parpol Tidak Punya Ideologi dan Keberpihakan Politik

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyatakan, partai politik tidak ada yang memiliki ideologi, meskipun menyebutkan ideologi dalam konstitusi partainya.

KPK Sebut Parpol Tidak Punya Ideologi dan Keberpihakan Politik
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/NZ

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyebutkan, meski secara prosedural pemilu di Indonesia berjalan baik, tetapi substansi dan kualitas pemilu Indonesia masih bermasalah.

Salah satu yang menjadi sorotan Syarif adalah masalah ideologi. Dalam pantauan Syarif, partai tidak memiliki ideologi meski menyebutkan ideologi dalam konstitusi partai.

"Partai politik Indonesia nggak ada yang punya ideologi. Yang ideologi ada tertulis di konstitusi partai, tapi kelakuan tidak ada," kata Syarif di daerah Menteng, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Syarif tidak memungkiri ada oposisi maupun kubu pemerintah dalam pemilu. Akan tetapi, begitu memasuki pemilu, partai yang ideologi berbeda dan saling berlawanan bisa saling bekerja sama dalam pemilu, lalu saling melobi demi kepentingan kemenangan pemilu.

Dalam kasus antikorupsi, semua partai menyatakan mendukung pemberantasan korupsi. Bila mengacu konstitusi partai, semua partai menolak korupsi.

Namun, realita di Indonesia, tidak sedikit partai mendorong pelaksanaan hak angket KPK yang fungsinya melemahkan lembaga antirasuah.

"Kalau kita lihat yang angket semua bersatu juga. serangan terhadap KPK semua bersatu. setelah selesai ditangkap jenggo utamanya, ya itu akhirnya hilang lagi. Seperti itu. Jadi tidak ada keberpihakan yang jelas," ujar Syarif.

Selain ideologi, Syarif juga menyebutkan ada sejumlah poin lain yang menjadi alasan minimnya kualitas pemilu Indonesia, yakni masalah kaderisasi, masalah penegakan etik, penegakan hingga keterbukaan informasi parpol masih ada masalah.

Namun, situasi tersebut sulit karena masih ada persoalan. Ia menyinggung soal banyaknya pengusaha menjadi legislatif. Hal itu diketahui saat KPK hadir dalam acara Kadin.

"Banyak anggota DPR yang juga pengurus Kadin. Ini kan agak susah nih menempatkan conflict of interest itu, agak susah menurut saya," ucap Syarif.

Menurut Syarif, masalah tersebut harus diselesaikan agar pemberantasan korupsi Di Indonesia selesai. Tetapi, berkaca dari situasi yang ada, ia masih melihat pemberantasan korupsi masih gelap.

"Untuk antikorupsi dari gelap masih diam saja. Bahasa Indonesianya Masih temaram. Belum terang. Jadi dari gelap masih remang-remang. Semoga besok yang akan datang menjadi terang," pungkas Syarif.

Baca juga artikel terkait KORUPSI PARPOL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno