Menuju konten utama

KPK Sebut Lakukan OTT di Yogya, Kejati DIY: Kami Dapat Info di Solo

Kejati DIY mengklaim menerima informasi bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terjadi di Solo.

KPK Sebut Lakukan OTT di Yogya, Kejati DIY: Kami Dapat Info di Solo
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Yogyakarta Jefferdian (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kejati DIY, Yogyakarta, Senin (19/8/2019). (tirto.id/Irwan A. Syambudi)

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta pada hari ini.

Dalam OTT itu, KPK menangkap empat orang. Di antara empat orang itu terdapat jaksa, PNS dan swasta.

Menanggapi kabar ini, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Jefferdian mengaku sedang mengecek identitas jaksa yang terjaring dalam OTT KPK. Dia malah mengaku menerima info bahwa OTT itu dilakukan di Solo.

"Kami dapat informasi [OTT] di Solo. Dan makanya saat ini kita sedang melakukan pendalaman semua tim bekerja sedang melakukan pendataan personil dan cek personil di setiap kesatuan," kata Jefferdian saat ditemui wartawan di kantor Kejati DIY, Kota Yogyakarta, Senin (19/8/2019) malam.

Meskipun demikian, dia tidak menampik bahwa memang ada kegiatan OTT KPK yang melibatkan personil jaksa di Yogyakarta.

"Semua satuan di Daerah Istimewa Yogyakarta sedang melakukan cek personil dan mendalami informasi tersebut," kata dia.

Namun, dia membantah kabar bahwa Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) serta Kepala Seksi Intelejen Kejati Yogya, ditangkap dalam OTT itu.

"Kita baca di [media] online sudah ada [yang ditangkap]. Kami lakukan pendalaman seperti apa. Tapi kalau untuk Kasi Intel dan Kasi Datun ada di kesatuan," ujarnya.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan petugas Komisi Antirasuah menangkap 4 orang dan menyita sejumlah uang di Yogyakarta.

"Ada sekitar 4 orang yang diamankan dan sejumlah uang," kata Febri pada hari ini.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP KEJATI YOGYA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Addi M Idhom