Menuju konten utama

KPK Sebut Korupsi Bikin Investasi di RI Lebih Mahal 10-25 persen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemberantasan korupsi akan berdampak positif bagi iklim investasi di dalam negeri lantaran pembengkakan nilai investasi bisa dihindari.

KPK Sebut Korupsi Bikin Investasi di RI Lebih Mahal 10-25 persen
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Laode M Syarif berorasi ditengah Aksi Dukungan Moral untuk KPK dii Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/1/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemberantasan korupsi akan berdampak positif bagi iklim investasi di dalam negeri lantaran pembengkakan nilai investasi di daerah bisa dihindari.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan pelaku usaha selama ini kerap mengeluh atas uang suap yang harus diberikan kepada pejabat-pejabat di daerah. Berdasarkan penyelidikan KPK, nilai suap bisa mencapai sekitar 10-25 persen dari nilai proyek.

"Jadi tinggal 75 persen yang dipakai untuk membangun," kata Laode di Hotel Pullman Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Menurut Laode, fee dari proyek sudah menjadi ketetapan tidak tertulis di masing-masing pemerintah daerah. Namun tidak seluruh fee itu masuk ke pemda. Rinciannya, 10 persen masuk kantong pemda, 10 persen untuk penegak hukum dam 5 persen untuk auditor.

Melihat kondisi yang ada di lapangan, Laode mengaku KPK juga turut aktif mencegah praktik korupsi di sektor swasta. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan memberikan panduan bagi pelaku usaha untuk menjalankan usaha tanpa korupsi.

Panduan tersebut, kata Laode, mirip seperti sertifikasi ISO yang memberi persyaratan- persyaratan dan rekomendasi sebagai bagian dari manajemen mutu.

"Kalau kita panggil ISO ke kita, yang bisa bayar ISO siapa? hanya perusahaan-perusahaan yang besar, oleh karena itu kami bikinkan checklist," kata Laode.

Baca juga artikel terkait INVESTASI ASING atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Ringkang Gumiwang