Menuju konten utama

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Bekasi & Bekas Direktur Lippo Karawaci

Politikus PDIP itu akan diperiksa dalam perkara suap terkait perizinan Meikarta.

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Bekasi & Bekas Direktur Lippo Karawaci
Juru bicara KPK Febri Diansyah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti pada Rabu (28/11/2018). Politikus PDIP itu akan diperiksa dalam perkara suap terkait perizinan Meikarta.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka DT [Dewi Tisnawati,Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi]," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, pada Rabu (28/11/2018).

Tak hanya itu, hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Corporate Affairs Siloam Hospital Group Joseph Christopher Mailool. Sebelumnya Joseph telah dua kali diperiksa KLK pemeriksaan pertama bagi Joseph dilamukan Selasa (23/10/2018), penyidik KPK kembali memanggil Joseph pada Kamis (1/11/2018).

Hari ini KPK juga memanggil anggota DPRD Bekasi Waras, serta sejumlah pihak swasta lainnya, salah satunya Samuel Tahir. Berdasarkan penelusuran Tirto, Samuel pernah menjabat sebagai Direktur di PT Lippo Karawaci Tbk pada tahun 2007.

Dalam perkara ini KPK telah memeriksa sejumlah pihak, salah satunya adalah CEO Lippo Group James Riady dan Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Toto Bartholomeus. Seperti diketahui proyek Meikarta ini dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama yang merupakan anal perusahaan PT Lippo Cikarang.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menemukan kalau perizinan Meikarta memang telah bermasalah sejak awal. Salah satunya ialah penggunaan tanggal lampau (backdate) dalam sejumlah perizinan Meikarta.

Selain itu KPK juga menemukan adanya keterangan yang tidak sinkron antara pejabat Lippo dengan pegawai Lippo yang diperiksa sebagai saksi. Untuk itu KPK mengingatkan agar setiap saksi agar memberi keterangan yang sebenarnya.

KPK menetapkan 9 orang tersangka dalam perkara ini, dua orang di antaranya ialah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dan Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Billy diduga memberikan suap sebesar 7 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.

Baca juga artikel terkait KASUS MEIKARTA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yulaika Ramadhani