Menuju konten utama

KPK Periksa Legal PT Antam Usut Kasus Anoda Logam

Keterangan saksi diperlukan untuk mengetahui proses hingga kesepakatan kontrak antara PT Antam dengan PT Loco Montrado.

KPK Periksa Legal PT Antam Usut Kasus Anoda Logam
Gedung KPK. Antara/Benardy Ferdiansyah

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017.

Seorang saksi yang dipanggil yakni Legal PT Antam, Robby Tejamukti. Keterangan saksi diperlukan untuk mengetahui proses hingga kesepakatan kontrak antara PT Antam dengan PT Loco Montrado.

"Hadir dan dikonfirmasi, antara lain, terkait dengan proses hingga kesepakatan kontrak antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) untuk pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) tahun 2017," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/6/2022).

Penyidik KPK juga telah memanggil Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Hardianto Tumpak Manurung untuk mendalami kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Hardianto Tumpak Manurung, Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang Tbk," Kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 6 Juni 2022.

Saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada dan telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Namun demikian, KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka tersebut. Hal ini disesuaikan dengan kebijakan baru pimpinan KPK yang menetapkan pengumuman para tersangka serta konstruksi perkara akan dilaksanakan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

Tim penyidik hingga kini masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut, di antaranya, memeriksa sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Sejumlah barang bukti yang telah disita tersebut, antara lain, berupa dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Baca juga artikel terkait ANODA LOGAM atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky