Menuju konten utama

KPK: Pansel Jangan Reaktif dan Resisten terhadap Masukan Publik

KPK meminta pansel bersikap terbuka dan tidak resisten terhadap masukan publik. 

KPK: Pansel Jangan Reaktif dan Resisten terhadap Masukan Publik
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK bersikap terbuka dengan masukan publik.

"KPK juga mengajak dan berharap pada Pansel agar tidak reaktif dan resisten dengan masukan publik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta pada Senin (26/8/2019).

Febri menyampaikan lembaganya berharap Pansel Capim KPK membuktikan integritas dan kinerjanya dengan bekerja semaksimal mungkin memilih calon pimpinan Lembaga Antirasuah yang kredibel.

"Kritik dalam pelaksanaan tugas publik adalah hal yang wajar dan semestinya dapat diterima dengan bijak," ujar Febri.

Dia juga mengingatkan tahapan uji publik yang akan dilaksanaka Pansel Capim KPK untuk menyaring nama-nama yang sudah lolos tes profile assessment merupakan tahapan krusial.

"Bagi KPK, calon dari institusi mana pun tidak menjadi persoalan, tapi rekam jejak integritas menjadi hal yang paling utama. Jika ada catatan perbuatan tercela atau melanggar hukum, tentu wajar kita semua bertanya, apakan pantas Pansel memilih calon tersebut?" Ujar Febri.

Dia menegaskan Pansel Capim KPK merupakan representasi dari Presiden Joko Widodo sehingga perlu menjaga amanat dan marwah kepala negara dalam menjalankan tugasnya.

"KPK mengajak panitia seleksi memahami hal ini agar 10 nama yang dihasilkan benar-benar adalah orang yang berintegritas," kata Febri.

"Agar kita bisa bersama-sama menjaga kredibilitas Presiden yang akan menyerahkan 10 nama itu ke DPR. Masih ada waktu dalam tahap uji publik ini untuk memilih sebaik-baiknya," tambah dia.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Addi M Idhom