Menuju konten utama

KPK Pangggil Mantan Wakil Presiden Boediono Terkait Kasus Century

"Saya datang untuk memenuhi panggilan KPK. Untuk dimintai keterangan," kata Boediono

KPK Pangggil Mantan Wakil Presiden Boediono Terkait Kasus Century
Mantan Wapres Boediono usai diperiksa KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta pukul 15.40 WIB, Kamis (28/12/2017). tirto.id/Andrian Pratama Taher

tirto.id - Mantan Wakil Presiden Boediono mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018). Boediono mengaku ia datang karena diminta KPK untuk memberi keterangan, tapi ia tak menyebut terkait perkara apa.

"Saya datang untuk memenuhi panggilan KPK. Untuk dimintai keterangan. Tanya ke KPK," kata Boediono di Gedung KPK, Kamis (15/11/2018).

Sementara itu Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan, mantan gubernur Bank Indonesia itu dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan baru kasus Bank Century.

Boediono datang sekitar pukul 09.20 WIB dengan mengenakan batik berwarna ungu. Boediono langsung berjalan masuk tanpa memberi banyak keterangan.

KPK memang tengah menggenjot lagi penanganan perkara Century.

Sebelumnya KPK telah memanggil Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom pada Selasa (13/11/2018). Keduanya pun dimintai keterangan terkait kasus Bank Century.

Saat meninggalkan Gedung KPK, Miranda mengaku tak diberi pertanyaan baru. Ia hanya diklarifikasi lagi mengenai sejumlah hal dalam kasus ini.

"Cuma ditanya soal prosedur-prosedur pengambilan keputusan," ujar Miranda, Selasa (13/11/2018).

Baca juga artikel terkait KASUS CENTURY atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yulaika Ramadhani