Menuju konten utama

KPK Masih Lakukan Pemeriksaan Internal terhadap Aris Budiman

Pemeriksaan internal terhadap Aris dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Internal KPK.

KPK Masih Lakukan Pemeriksaan Internal terhadap Aris Budiman
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait pernyataannya kepada awak media beberapa waktu lalu.

"Kami tunggu dulu karena kami kan masih banyak pekerjaan. Beliau saja masih kerja kok, kami tunggu dulu tenang dulu. Yang pasti ada "follow up"," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Adapun pemeriksaan internal terhadap Aris dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Internal KPK.

"Nanti akan kami ungkap dulu, kami nunggu dulu seperti apa," ungkap Saut.

Untuk diketahui, KPK juga sempat melakukan pemeriksaan internal terhadap Aris karena kehadirannya dalam rapat panitia Hak Angket KPK di gedung DPR beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, terdapat dua surat elektronik atau "email" soal rencana penerimaan penyidik dari Polri yang diterima oleh Direktur Penyidikan Aris Budiman pada Jumat (6/4/2018) pagi membuatnya kesal hingga menyebut dirinya "kuda troya".

"Hari ini saya terima "email" penerimaan pegawai, salah satu Kasatgas (kepala satuan tugas) saya minta untuk kembali ke KPK dan dia adalah penyidik yang baik, termasuk penerimaan beliau dan di dalam KPK dikembangkan seolah-olah saya seperti "kuda troya" ya dan saya balas email itu," kata Aris Budiman kepada awak media seusai acara pelantikan Deputi Penindakan KPK di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Surat elektronik tersebut dikirim secara anonim oleh pegawai KPK kepada seluruh pegawai lembaga penegak hukum itu, termasuk Aris Budiman. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik yang akan masuk kembali itu memang sudah bertugas di KPK sejak 2008.

"Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang memanfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," tambah Aris.

Dalam kesempatan itu, Aris juga membeberkan bahwa KPK belum pernah memeriksa Johannes Marliem dan juga menggeledah kantor PT Biomorf Lone Indonesia yang merupakan perusahaan Marliem dalam penyidikan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik (e-KTP).

Baca juga artikel terkait PEMERIKSAAN INTERNAL KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri