Menuju konten utama

KPK Klarifikasi Bupati Bolaang Mongondow Utara Soal LHKPN

Hari ini kami menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh.

KPK Klarifikasi Bupati Bolaang Mongondow Utara Soal LHKPN
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa uang disaksikan Komisioner KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Staf Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding (kedua kanan) dalam konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banyuasin, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/9). Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan 6 orang, yaitu Pengusaha ZM dan K, Bupati Banyuasin YAF, Kasubag Rumah Tangga Dinas Pendidikan RUS, Kepala Dinas Pendidikan UU, dan KASI di Dinas Pendidikan Banyuasin STY dengan barang bukti uang pecahan dalam pecahan rupiah sebanyak 299 juta 800 ribu dan pecahan dolar AS sebanyak 11.200 atau setara dengan Rp 150 juta, dan uang yang disita dari tangan STY sebesar Rp50 juta. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan klarifikasi LHKPN terhadap Depri Pontoh selaku Bupati Bolaang Mongondow Utara.

"Hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala," kata Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Senin, (8/5/2023).

Ipi menyebut Depri telah tiba di KPK pada pukul 09.30 dan saat ini tengah menjalani proses klarifikasi. Ia juga menyebut, klarifikasi terhadap Depri saat ini sekaligus membuktikan bahwa KPK tak hanya menunggu viral untuk melakukan klarifikasi terhadap LHKPN pejabat publik.

"Pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN tidak hanya menunggu informasi viral dari masyarakat. Tetapi, KPK secara berkala juga melakukan pemeriksaan LHKPN yang dapat ditindaklanjuti dengan klarifikasi seperti salah satunya yang dilakukan hari ini terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara," katanya.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Depri terakhir kali melaporkan hartanya pada Februari 2023 dengan total kekayaan senilai Rp3.953.979.870.

Dalam LHKPN, Depri Pontoh melaporkan memiliki 16 bidang tanah yang tersebar di Bolaang Mongondow Utara serta Kotamobagu dengan nilai terkecil Rp 10,8 juta hingga yang terbesar mencapai Rp 500 juta. Total nilai asetnya yang berupa tanah dan bangunan tersebut sekitar Rp 1,99 miliar.

Ia juga melaporkan kepemilikan mobil Toyota Avanza tahun 2004 seharga Rp 130 juta dan Toyota Fortuner Jeep 2008 senilai Rp 150 juta. Sehingga total alat transportasi yang dilaporkannya senilai Rp 280 juta.

Selain itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 349.350.000. Kas atau setara kas senilai Rp 1.559.886.981. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 231.227.111.

Selain Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK hari ini juga memanggil Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana. Ia juga telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan klarifikasi terkait LHKPN miliknya.

Ia tiba di KPK dengan mengenakan setelan baju berwarna putih, kerudung putih serta rok berwarna hitam. Kepada awak media, ia hanya mengatakan dirinya dalam keadaan sehat hari ini.

"Sehat," kata Reihana di Gedung KPK, Senin, 8 Mei 2022.

Baca juga artikel terkait KLARIFIKASI LHKPN atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Reja Hidayat