Menuju konten utama

KPK Kembali Periksa CEO Meikarta Jadi Saksi Tersangka Billy Sindoro

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS [Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro]," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

KPK Kembali Periksa CEO Meikarta Jadi Saksi Tersangka Billy Sindoro
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (kanan) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Jumat (30/11/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dalam kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta. Hari ini, Senin (10/12/1997) lembaga anti-rasuah tersebut kembali memanggil CEO Meikarta Ketut Budi Wijaya.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS [Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro]," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (10/12/2018).

Ini bukanlah panggilan pertama bagi Ketut. Pada Kamis (25/10/2018) laki-laki yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Lippo Karawaci itu juga dipanggil KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk perkara yang sama.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, salah satunya adalah CEO Lippo Group James Riady dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Toto Bartholomeus.

Seperti diketahui, proyek Meikarta ini dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama yang merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menemukan kalau perizinan Meikarta memang telah bermasalah sejak awal. Salah satunya ialah penggunaan tanggal lampau (backdate) dalam sejumlah perizinan Meikarta.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya keterangan yang tidak sinkron antara pejabat Lippo dengan pegawai Lippo yang diperiksa sebagai saksi. Untuk itu, KPK mengingatkan agar setiap saksi agar memberi keterangan yang sebenarnya.

KPK menetapkan 9 orang tersangka dalam perkara ini, dua orang di antaranya ialah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dan Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Billy diduga memberikan suap sebesar Rp7 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.

Baca juga artikel terkait KASUS MEILIANA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri