Menuju konten utama

KPK Kembali Panggil Kadinkes Lampung & Sekda Riau soal LHKPN

Reihana dan SF Hariyanto telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan langsung menjalani proses klarifikasi LHKPN.

KPK Kembali Panggil Kadinkes Lampung & Sekda Riau soal LHKPN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (tengah) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemanggilan terhadap dua pejabat publik yaitu Kadinkes Lampung Reihana dan Sekda Riau SF Hariyanto. Pemanggilan tersebut guna melakukan klarifikasi atas LHKPN keduanya.

"Direktorat PP LHKPN hari ini, Senin (22/5), mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” ujar Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya,Senin (22/5/2023).

Baik Reihana dan SF Hariyanto saat ini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani proses klarifikasi LHKPN.

Sebelumnya, Deputi Bagian Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sempat menyebut bahwa pihaknya mencurigai adanya kejanggalan dalam laporan LHKPN Reihana. Pasalnya, harta yang dicatatakan dinilai terlalu sedikit jika dibandingkan dengan profil Reihana.

"Iya [ada kejanggalan]. Hartanya terlalu sedikit," kata Pahala, Selasa, 2 Mei 2023.

Diketahui, Reihana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Desember 2022 dengan total kekayaan mencapai Rp2,7 miliar.

Harta yang dicatatkan Reihana terdiri dari berbagai bentuk mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, kas atau yang setara, dan harta bergerak lainnya mulai dari tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah seluas di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah seluas di Lampung Selatan yang bernilai Rp120.000.000, tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.

Kendaraan berupa Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000 (hadiah), toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000 (hasil sendiri), mercedez Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta (hasil sendiri).

Ia juga mencatatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000.

Terkait LHKPN nya tersebut, Reihana telah memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi pada Senin, 8 Mei 2023 lalu. Namun ia menolak berkomentar apa pun pasca dilakukannya proses klarifikasi tersebut.

Sementara itu, Sekda Riau SF Hariyanto menjadi sorotan publik setelah perilaku pamer harta dan gaya hidup mewah sang istri tersebar di media sosial. Hariyanto sempat berdalih bahwa barang-barang mewah milik istrinya palsu alias KW.

Baca juga artikel terkait KLARIFIKASI LHKPN atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto