Menuju konten utama

KPK Kekurangan Tenaga Penyidik

Agus Rahardjo meminta peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk turut bersama-sama berjuang dalam upaya pemberantasan korupsi yang semakin merajalela di tanah air.

KPK Kekurangan Tenaga Penyidik
Agus Rahardjo. antara foto/hafidz mubarak a./pd/16

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih kekurangan tenaga penyidik. Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, pihaknya saat ini hanya memiliki 90 orang penyidik. Oleh karena itu, lanjutnya, KPK berencana menambah sumber daya pada 2016 dan 2017 nanti.

Hal tersebut disampaikan Agus Rahardjo saat hadir dalam pembukaan Sidang Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (24/7/2016) kemarin.

"Saat ini kami hanya memiliki sekitar 90 an penyidik di KPK tentu ini sangat kurang," kata Agus Rahardjo di depan para tokoh NU.

"Tahun ini (2016) kami berencana menambah penyidik dan untuk tahun ini ada sekitar 150 penyidik, sedangkan untuk tahun 2017 ada 300 penyidik," lanjutnya.

Selain mengungkapkan adanya kekurangan tenaga penyidik di KPK, Agus Rahardjo juga meminta peran serta seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi masyarakat (ormas) seperti NU untuk turut bersama-sama berjuang dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang semakin merajalela di tanah air.

Pasalnya, imbuh Agus Rahardjo, semakin banyak praktet-praktek penyelewengan yang terungkap berkat laporan dari masyarakat. "Saat ini kami membutuhkan kerjasama dengan NU dalam hal melaporkannya (jika ada temuan praktek korupsi)," harap Agus Rahardjo.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya

Reporter: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya