Menuju konten utama

KPK Geledah Rumah Pejabat KKP Diduga Terkait Korupsi Kapal

KPK menggeledah tiga rumah, salah satunya, dihuni seorang pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, diduga terkait dugaan korupsi pengadaan kapal.

KPK Geledah Rumah Pejabat KKP Diduga Terkait Korupsi Kapal
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menyampaikan keterangan pers mengenai penyidikan perkara korupsi infrastruktur, di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12/18). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar penggeledahan, Senin (20/5/2019). Kali ini petugas komisi anti-rasuah itu menggeledah tiga rumah di Bekasi, Grogol, dan Menteng.

Dikatakan, itu merupakan kediaman pejabat Kementerian Kelaudan dan Perikanan dan direksi PT Daya Radar Utama (PT DRU).

"Nanti dari hasil penggeledahan itu baru akan dipelajari lebih lanjut," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).

Sebelumnya, petugas KPK menggeledah kantor PT Daya Radar Utama (PT DRU), Jumat (17/5/2019).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resminya, PT DRU merupakan perusahaan yang bergerak di bidang galangan kapal dan telah berdiri sejak 1972.

Pada Selasa (14/5/2019) lalu petugas lembaga antirasuah itu pun telah menggeledah ruangan salah satu pejabat eselon 1 di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Febri mengatakan, dalam seluruh penggeledahan itu petugas menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan kapal. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti elektronik seperti hard disc dan compact disc.

Kendati begitu, hingga saat ini KPK masih belum menjelaskan detail kasus yang tengah diselidiki. Febri hanya memastikan KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini.

"KPK perlu melakukan tindakan tindakan awal terlebih dahulu sebelum pengumumannya itu bisa disampaikan," kata Febri.

Baca juga artikel terkait KORUPSI PENGADAAN KAPAL atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali