Menuju konten utama

KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Wali Kota Dumai

KPK menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Dumai pada Jumat. Namun KPK belum menjelaskan penggeledahan itu terkait kasus apa.

KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Wali Kota Dumai
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat kepolisian berjalan menuju tempat parkir mobil rumah dinas Wali Kota Dumai saat akan dilakukan penggeledahan di kota Dumai, Riau, Jumat (26/4/2019). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/pd.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Dumai Riau, Zulkifli AS pada Jumat (26/4/2019).

Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan kepada pewarta menjelaskan, dalam penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran. Namun Febri tidak merinci penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.

"Untuk informasi perkara dan tersangkanya, akan disampaikan pada saat konferensi pers secara resmi setelah beberapa kegiatan awal dari tim dilakukan," kata Febri.

Sebelumnya, Kantor Berita Antara melapor bahwa penggeledahan penyidik KPK itu dilakukan mulai pukul 10.30 WIB di awali dari Kantor Sekretariat Wali Kota Dumai. Sedangkan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota dimulai sejak pagi dan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB.

Zulkifli memang sempat berurusan dengan KPK. Pada 7 Agustus 2018 lalu, pernah KPK memanggil Wali Kota Dumai Zulkifli AS dan Bupati Kampar Azis Zaenal dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi suap terkait usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

Zulkifli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo, sedangkan Azis Zaenal diperiksa untuk tersangka Amin Santono.

Baca juga artikel terkait DANA PERIMBANGAN DAERAH atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH