Menuju konten utama

KPK Geledah Ruangan di Dinas Pekerjaan Umum Yogyakarta

Enam penyidik KPK menggeledah di sejumlah ruangan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Yogyakarta.

KPK Geledah Ruangan di Dinas Pekerjaan Umum Yogyakarta
Sejumlah petugas KPK melakukan memasuki kantor Bagian Pelayanan Pengadan di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (22/8/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Yogyakarta.

Berdasarkan pantauan reporter Tirto, kurang lebih ada enam sampai tujuh petugas KPK mengenakan rompi berwarna coklat dan memakai masker masuk ke Gedung DPUPKP Kota Yogyakarta, Kamis (22/8/2019).

Para petugas tersebut masuk ke gedung sekitar pukul 11.00 WIB dengan pengawalan polisi berseragam. Sekitar pukul 14.30 WIB mereka keluar gedung kemudian berpindah ke gedung Bagian Pelayanan Pengadaan yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi sebelumnya.

Dari pantauan reporter Tirto, saat keluar gedung DPUPKP seorang dari petugas KPK membawa satu tas ransel. Sementara petugas lainnya ada yang menjinjing membawa sebuah dokumen.

Sebelumnya Ruang Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPKP Kota Yogyakarta telah disegel oleh KPK. Hal itu sesaat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta.

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, penyegelan dilakukan oleh KPK, Senin (19/8/2019) lalu. Selain pintu ruangan, ada juga sebuah laci yang disegel menggunakan stiker KPK.

"Di salah satu ruang [DPUPKP] dan itu [segel] ditempel di pintu," kata Hariyadi saat ditemui wartawan di kantor Wali Kota, Selasa (20/8/2019).

Selain ruang Kabid SDA DPUPKP, kata Haryadi, KPK juga melakukan penyegelan di kantor Bagian Layanan Pengadaan, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Di LPSE itu yang saya tahu yang disegel itu bukan ruangannya tapi laci saudara yang dimintai klarifikasi," kata Haryadi.

Terkait OTT yang dilakukan KPK Haryadi tak menampik, memang ada dua orang Pegawai Negri Sipil (PNS) yang telah dimintai klarifikasi oleh KPK.

"Setahu saya ada dua orang rekan kerja kami yang diminati klarifikasi. Yang saya tau baru itu," kata dia.

Sebelumnya penyidik KPK telah mengamankan sejumlah lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta.

"Empat orang dari unsur jaksa, rekanan atau swasta dan PNS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).

KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut yakni dua orang jaksa dan satu orang pihak swasta yang diduga merupakan pemberi suap.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Zakki Amali