Menuju konten utama

KPK Gelar Festival Film untuk Sampaikan Pesan Anti-Korupsi

KPK berharap festival film juga menghasilkan para sineas yang fokus pada isu anti-korupsi.

KPK Gelar Festival Film untuk Sampaikan Pesan Anti-Korupsi
KPK menggelar Anti-Corruption Film Festival (ACFEST) 2018 di Gedung KPK, Kamis (28/6/2018). tirto.id/Naufal Mamduh

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Anti-Corruption Film Festival (ACFEST) 2018 yang bertujuan untuk memberikan pesan anti-korupsi kepada masyarakat. Menurut wakil ketua KPK Saut Situmorang kegiatan ini diharapkan bisa menghentikan perilaku korupsi yang ada di masyarakat.

"Mudah-mudahan kita bisa buat sebuah movie yang bisa menginspirasi bangsa Indonesia untuk mereka menghentikan perilaku korupnya," ucap Saut di Gedung KPK, Kamis (28/6/2018).

Saut mengatakan, peran film sangat penting dalam pemberantasan korupsi. Sebab, film tidak bisa terlepas dari kehidupan sehari-hari sehingga melalui film pesan anti-korupsi bisa disampaikan.

"Saya bilang saja bahwa movie itu banyak menginspirasi itu penting, bahkan di antara kamu kalau lagi putus pacar pasti nonton film kan? Lagi baper, jadi kita mencoba dengan film ini kita akan menginspirasi orang," kata Saut.

Saut juga berharap, festival film ini juga menghasilkan para sineas yang fokus pada isu anti-korupsi sehingga bisa membantu KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Tadi disebutkan bahwa alumni-alumni yang ikut festival di tahun 2014 ternyata udah profesional. Jadi paling tidak satu cara lagi KPK membangun sutradara atau penulis skenario yang berintegritas dan mendukung anti-korupsi," ucap Saut.

ACFFEST 2018 mengusung tagline "Integrity Starts From You, Make Your Movie". Melalui tagline tersebut, KPK ingin menekankan bahwa integritas harus dimiliki oleh semua insan, tanpa terkecuali.

Dalam Festival film tahun ini, KPK fokus pada kompetisi ide cerita film pendek. KPK membuka kesempatan untuk para pembuat film mengirimkan idenya, pendaftaran di buka sejak 28 Juni-20 Agustus 2018.

Dalam penilaiannya KPK menghadirkan tiga juri yaitu, penulis skenario Jujur Prananto, sutradara film The Seen and Unseen, Kamila Andini dan satu orang juri berasal dari KPK.

Tujuh ide cerita yang paling menarik akan mendapat bantuan dana produksi sebesar Rp20 juta. Selain itu, berhak mengikuti movie camp selama 3 hari, coaching clinic dari pembuat film profesional, fasilitas online editing di Jakarta dan pendampingan mentor lokal.

Para pembuat film akan di berikan waktu produksi tiga bulan sejak Agustus-November 2018. Karya mereka kemudian diputarkan selama dua hari dan ditutup dengan malam penganugerahan Acffest 2018 di Jakarta, November mendatang. Persyaratan dapat di lihat di acch.kpk.go.id/acffest2018 atau bit.ly/acffest2018.

Baca juga artikel terkait FESTIVAL FILM atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Dipna Videlia Putsanra