Menuju konten utama
DPO KPK

KPK Enggan Libatkan Agensi Lain dalam Pencarian Harun Masiku

Karyoto berharap dengan menguatnya hubungan kerja sama antarnegara, para DPO KPK dapat segera ditemukan.

KPK Enggan Libatkan Agensi Lain dalam Pencarian Harun Masiku
Ilustrasi Harun Masiku. tirto.id/Sabit

tirto.id - Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto menyebut, komisi antirasuah masih melakukan pencarian terhadap 4 orang DPO termasuk Harun Masiku. Hal tersebut disampaikan Karyoto dalam konferensi persnya di Gedung KPK pada Selasa, 22 November 2022.

“DPO itu bukan hanya Harun Masiku, masih ada 4,” kata Karyoto menjawab pertanyaan wartawan terkait progres pencarian Harun Masiku.

Karyoto berharap dengan menguatnya hubungan kerja sama antar negara, para DPO dapat segera ditemukan.

“Ini kan hubungan kerja sama antar negara sudah mulai bagus, ya mudah-mudahan (DPO segera ketemu)” kata dia berharap.

Lebih lanjut, Karyoto menyebut pihaknya enggan melibatkan agensi lain dalam upaya pencarian Harun Masiku. Ia menyebut KPK akan menggunakan cara-cara legal dalam upaya pencarian tersebut.

“Kalau ini saya ibaratkan, saya ingin pergi ke daerah situ, orang daerah situ mengatakan kamu enggak usah ke sini dulu deh. Saya akan cek tentang informasi ini. Nah, ini kami sambil ini menunggu, tapi kami kemarin sudah bersepakat ya, sudah lah kita tidak akan mengandalkan dari agensi yang lain. Kami akan mencoba dengan cara-cara kita secara legal tentunya," tutur Karyoto.

Harun Masiku telah masuk dalam DPO KPK sejak 20 Januari 2020. Ia terjerat kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Harun diproses hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk memuluskan niatnya agar bisa melenggang ke Senayan.

Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Harun Masiku.

Baca juga artikel terkait DPO KPK atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Abdul Aziz