Menuju konten utama
Kasus Suap Meikarta:

KPK Duga 20 Legislator Bekasi Terima Fasilitas Wisata ke Thailand

Lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga menerima fasilitas plesiran ke Thailand. KPK menduga fasilitas itu diberikan untuk memuluskan perizinan Meikarta.

KPK Duga 20 Legislator Bekasi Terima Fasilitas Wisata ke Thailand
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bengkulu Selatan, Jakarta, Rabu (16/5/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga 20-an anggota DPRD Kabupaten Bekasi menerima fasilitas berwisata ke Thailand. Fasilitas plesiran ke luar negeri itu terindikasi diberikan dengan tujuan memuluskan pengurusan izin proyek meikarta.

"Saat ini teridentifikasi lebih dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang mendapatkan pembiayaan jalan-jalan ke thailand," kata Kabiro humas KPK Febri Diansyah di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta pada Selasa (22/1/2019).

KPK juga menduga suap berupa fasilitas plesiran itu turut diterima oleh sejumlah staf anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Mereka yang menerima fasilitas itu, kata Febri, juga membawa keluarga mereka untuk berwisata ke Thailand.

Namun, Febri belum memerinci siapa saja nama-nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan stafnya yang mendapatkan fasilitas berwisata ke luar negeri.

Dia pun mengingatkan agar 20-an anggota DPRD Kabupaten Bekasi memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik KPK. "Jadi, kami Ingatkan agar semuanya bersikap kooperatif," kata Febri.

Pada Senin kemarin, Febri juga memerinci detail fasilitas wisata ke Thailand yang diterima oleh para anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

"Paket wisata yang diduga diberikan pada Anggota DPRD Bekasi ini adalah paket perjalanan wisata ke Pattaya [Thailand]. Jadi itu 3 hari 2 malam di sana,” kata Febri.

“Ada beberapa lokasi yang dikunjungi dan kami duga mereka dibiayai hotelnya dan juga mendapatkan uang saku," dia menambahkan.

KPK sudah beberapa kali memeriksa sejumlah anggota DPRD Bekasi sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus suap Meikarta. Sebagian dari mereka yang menerima fasilitas plesiran tersebut sudah mengembalikan uang kepada KPK.

"Beberapa anggota DPRD Bekasi yang lain, yang kami duga sejauh ini hanya menerima pembiayaan jalan-jalan ke Thailand bersama keluarga itu sudah mulai mengembalikan juga dengan perhitungan sekitar Rp9 sampai Rp11 juta untuk biaya per orang," kata Febri.

Baca juga artikel terkait KASUS MEIKARTA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom