Menuju konten utama

KPK Dorong Kemenkes Sempurnakan e-Katalog Alat Kesehatan

Program e-katalog untuk alat kesehatan sudah ada sejak 2013, tapi prosesnya berjalan sangat lamban.

KPK Dorong Kemenkes Sempurnakan e-Katalog Alat Kesehatan
Pekerja menyelesaikan pembuatan salah satu unit alat kesehatan rumah sakit di pabrik PT. Jayamas Medica Industri, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (4/10/2017). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera menyempurnakan katalog elektronik atau e-katalog alat kesehatan. Hal ini untuk mencegah korupsi.

Menurut data KPK, baru 35 persen produk alat kesehatan yang masuk ke dalam e-katalog. Sisanya, 65 persen alat kesehatan yang belum masuk, masih mengikuti proses pengadaan biasa.

"Mereka [penyedia alat kesehatan] juga sangat ingin pakai e-katalog, karena kalau ke daerah-daerah dia harus berurusan dengan ratusan kabupaten [dan] kota, ikut proses pengadaan gitu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Hal tersebut disampaikan Pahala pasca pertemuan antara KPK dengan Menteri Kesehatan, Nila Moeloek. Salah satu yang dibahas terkait pengadaan alat kesehatan.

Menurut Pahala, e-katalog untuk alat kesehatan sebenarnya sudah ada sejak 2013, tapi prosesnya berjalan sangat lamban.

"Jadi ini program pencegahan [korupsi] pergi ke katalog tapi katalognya itu perlu dipercepat," kata Pahala.

Pahala menuturkan, berdasarkan informasi yang didapat dari penyedia alat kesehatan, saat mengikuti lelang, muncul permintaan tertentu oleh pejabat terkait.

Baca juga artikel terkait KORUPSI ALAT KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali