Menuju konten utama

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Abdul Gafur ke Partai Demokrat

KPK menelusuri dugaan aliran dana kasus Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur dalam pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur.

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Abdul Gafur ke Partai Demokrat
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud menyampaikan jawaban saat sesi wawancara khusus dengan Antara di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan aliran dana ke Partai Demokrat dalam kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Apakah ada dugaan aliran dana ke partai? itu nanti tentu yang akan didalami dalam proses penyidikan tetapi informasi sampai dengan saat ini belum kami dapatkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (13/1/2022) malam.

Abdul Gafur merupakan kader Partai Demokrat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021-2022.

Dalam perkara ini, KPK juga menjerat Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan sebagai tersangka.

"Kita semua tahu bahwa kepala daerah itu semua terafiliasi dengan partai, kebetulan AGM ini juga dari Partai Demokrat dan betul tadi yang disampaikan di sana sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur, salah satu calonnya adalah AGM," ujar Alex.

Ia memastikan penyidik KPK akan menelusuri ada tidaknya aliran dana ke Partai Demokrat terkait kasus yang menjerat Abdul Gafur tersebut.

"Tentu simpul-simpul tadi dikaitkan dengan pemilihan ketua DPD atau kemudian di Jakarta yang bersangkutan juga bersama dengan bendahara partai. Ini kan menjadi petunjuk tentu nanti akan dilihat diproses penyidikan," kata dia.

Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI); Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH); Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM); dan Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

Sementara itu, Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto prihatin atas penangkapan kader partainya yakni Abdul Gafur Mas'ud oleh KPK.

"Di saat kami semua terus membangun transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan zona integritas yang baik dalam aktualisasi politik, kejadian ini tentu sangat mengagetkan dan memprihatinkan kami semua," ujar Didik Mukrianto kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Partai Demokrat menghormati operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Didik berharap proses hukum di KPK dapat berjalan transpran, akuntabel, dan berkeadilan.

"Pembelajaran berharga buat para pejabat, para pengguna anggaran dan kami semua, jangan main-main dengan uang rakyat, jangan main-main dengan jabatan dan kewenangan," ujar Didik.

Baca juga artikel terkait PENAJAM PASER UTARA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan