Menuju konten utama

KPK Cegah Bupati Bangkalan Abdul Latif ke Luar Negeri

Sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, selama dua hari.

KPK Cegah Bupati Bangkalan Abdul Latif ke Luar Negeri
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu berdasarkan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh dikutip dari Antara pada Rabu (26/10/2022).

Namun, Imigrasi tidak menjelaskan lebih lanjut alasan KPK mencegah Abdul Latif.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mulai Senin (24/10/2022) dan dilanjutkan pada Selasa (25/10/2022).

Selama dua hari itu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di 10 lokasi, yakni di ruang kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.

Selanjutnya, ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Disdag Pemkab Bangkalan.

Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.

Sampai saat ini, KPK belum menginformasikan soal penggeledahan maupun kasus apa yang sedang diusut di Bangkalan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Pemkab Bangkalan Agus Leandy menyatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada sejumlah kantor dan dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan terkait dugaan suap lelang jabatan.

"Itu sesuai dengan surat tugas yang ditunjukkan tim saat melakukan penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian tadi," katanya dalam keterangan pers di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (25/10/2022).

Baca juga artikel terkait BUPATI BANGKALAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky