Menuju konten utama

KPK Cecar Bupati Labuhanbatu Utara dengan 9 Pertanyaan

Khairuddin diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah di dalam Rancangan APBN Perubahan tahun anggaran 2018.

KPK Cecar Bupati Labuhanbatu Utara dengan 9 Pertanyaan
Ilustrasi kantor KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (20/8/2018). Ia mengaku dicecar 9 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Khairuddin keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.48 WIB.

"Sembilan [pertanyaan] kalau enggak salah," kata Khairuddin saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK (20/08/2018).

Khairuddin diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah di dalam Rancangan APBN Perubahan tahun anggaran 2018. Khaerudin diperiksa untuk tersangka Yaya Purnomo, seorang PNS di Kementerian Keuangan.

Khairuddin mengaku hanya dikonfirmasi perihal pengajuan proposal untuk proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana perimbangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Selain itu Khairuddin pun membantah kalau ada permintaan fee dari komisi XI DPR RI untuk memuluskan proposal tersebut.

"Enggak ada," katanya.

Walau begitu Khairuddin enggan menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaannya.

Selain memeriksa Khairuddin sedianya lembaga anti-rasuah tersebut juga berencana memeriksa Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M.Romahurmuzy, tapi yang bersangkutan berhalangan hadir.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP RAPBN-P 2018 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora