Menuju konten utama

KPK Buka Peluang Jadikan Golkar Tersangka Korupsi PLTU Riau-1

Golkar sebagai institusi bisa menjadi tersangka korupsi PLTU Riau-1. Syaratnya harus ada bukti kuat dari KPK.

KPK Buka Peluang Jadikan Golkar Tersangka Korupsi PLTU Riau-1
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap DPRD Kota Malang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mensinyalir Partai Golkar terlibat dalam mega skandal PLTU Riau-1. Namun, sampai saat ini KPK masih belum bisa membuktikan hal itu.

"Dari awal saya sudah katakan, prediksi itu ada,tapi sampai sekarang kita belum bisa membuktikan," kata Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Kata Basaria meski masih membutuhkan bukti, namun peluang Golkar sebagai institusi dijadikan tersangka sangat terbuka. Pendapat Basaria didasarkan pada Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang secara eksplisit telah menyatakan bahwa sebuah korporasi bisa dituntut dan dijatuhi pidana terkait tindak pidana korupsi.

"Kalau itu kita bisa buktikan, itu bisa [mentersangkakan Golkar], tapi sampai sekarang belum," kata Basaria.

Selain itu Basaria pun membuka peluang pemeriksaaan terhadap Ketua Umum partai berlambang beringin tersebut Airlangga Hartarto. Kendati demikian, KPK tak bisa mengincar orang-orang tertentu.

"Bisa saja, [pemeriksaan terhadap Airlangga], kita enggak bisa target, 'o si ini harus diperiksa' nanti kita tunggu penyidik saja," katanya.

Sebelumnya, salah seorang tersangka kasus suap PLTU Riau yang juga politikus Golkar Eni Maulani Saragih mengungkapkan ada aliran dana haram sebesar Rp2 miliar dari Pemegang Saham PT Blackgold Natural Resources Johannes B. Kotjo kepada Partai Golkar.

"Tadi memang ada duit yang 2 M [miliar] saya terima, sebagian saya inikan untuk Munaslub," kata Eni Saragih selepas menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (28/08/2018).

Guna mendalami informasi tersebut, KPK pun langsung bergerak dengan memeriksa Mantan Ketua Umum Golkar dan Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Jadi kita perlu tahu kira-kira apakah dana itu ada disalurkan ke sana [Golkar]," kata Basaria.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Mawa Kresna