Menuju konten utama

KPK Berkukuh Lantik 1.271 Pegawai Menjadi ASN

Sejumlah pegawai meminta pelantikan ditunda, tapi pimpinan KPK bergeming.

KPK Berkukuh Lantik 1.271 Pegawai Menjadi ASN
Gedung KPK. Antara/Benardy Ferdiansyah

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkukuh melantik pegawai yang lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (1/6/2021), pukul 13:30 WIB.

"Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di Aula Gedung Juang KPK," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa.

Rangkaian acara akan meliputi pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS, janji jabatan pimpinan tinggi madya, janji jabatan tinggi pratama, dan administrator.

Pelantikan tidak menghadirkan seluruh pegawai yang lolos karena masih pandemi COVID-19. Proses pelantikan akan diwakilkan oleh 53 pegawai saja.

"Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," ujar Ali.

KPK juga akan menyiarkan proses pelantikan tersebut melalui kanal YouTube mereka.

KPK memastikan sebanyak 1.271 pegawai KPK lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TK) untuk menjadi ASN. Sebanyak 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat; 24 orang diantaranya akan mengikuti tes kembali karena dinilai masih bisa dibina, sementara 51 orang lainnya dipecat.

Beberapa hari terakhir lalu, sejumlah pegawai KPK yang lolos mengirimkan surat kepada pimpinan KPK. Mereka meminta pelantikan ditunda sampai polemik 75 pegawai yang tidak lolos selesai, namun pimpinan KPK bergeming.

Baca juga artikel terkait 75 PEGAWAI KPK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan