Menuju konten utama

KPK akan Undang Pengurus Parpol Jelang Pemilu 2024

Ketua KPK menilai partai politik merupakan medium penyaluran aspirasi rakyat dan penentu masa depan bangsa, sehingga harus dijaga integritasnya.

KPK akan Undang Pengurus Parpol Jelang Pemilu 2024
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). . ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap partai politik mampu menjadi agen anti korupsi. Demi kehidupan bernegara yang lebih baik dan bersih dari korupsi.

"Kita berharap partai politik akan menjadi agen perubahan. Khususnya agen perubahan untuk membangun budaya antikorupsi. Sehingga kita berharap Indonesia betul-betul bebas dari korupsi," ujar Firli dalam konferensi pers Koordinasi Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022 secara daring, Selasa (12/4/2022)

KPK nantinya akan mengundang para ketua umum partai berikut sekretaris jenderal dan bendahara partai untuk membahas politik cerdas dan berintegritas. Agenda ini merupakan tindak lanjut persiapan menyambut Pemilu 2024. KPK akan memulai acara tersebut pada 18 Mei 2022.

Agenda tersebut fokus ke partai politik, karena menurut KPK, partai merupakan medium penyaluran aspirasi rakyat dan penentu masa depan bangsa. Partai politik harus dijaga integritasnya, kata Firli.

"Kita harus jaga tata kelola parpol yang bersih dan tidak ada unsur praktik korupsi. Parpol tak boleh lagi ada praktik korupsi," ujar Firli.

Berdasarkan data KPK dari 2004-2018, pelaku korupsi terbanyak dari unsur legislatif atau anggota DPR dan DPRD sebanyak 247 orang. Pelaku korupsi terbanyak kedua dari unsur swasta sebanyak 238 orang. Lalu pejabat Eselon I/II/III sebanyak 199 orang.

Dalam kesempatan tersebut, KPK akan mengundang 20 perwakilan partai politik sebagai awalan mengenai program itu.

Adapun partai tersebut di antaranya Partai Amanat Nasional (PAN); Partai Beringin Karya (Berkarya); Partai Bulan Bintang (PBB); Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); Partai Demokrat (PD); Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda); Partai Golongan Karya (Golkar); Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia); Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Partai Nasional Demokrat (Nasdem); Partai Persatuan Indonesia (Perindo); Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Partai Aceh; Partai Daerah Aceh; Partai Nanggroe Aceh; dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto