Menuju konten utama

KPID Jabar Batasi Lagu: Ancam Eksistensi Radio & Musisi

Kebijakan KPID Jabar membatasi jam tayang lagu-lagu tertentu tanpa berdiskusi dengan pegiat industri musik dan pengelola radio dikritik.

KPID Jabar Batasi Lagu: Ancam Eksistensi Radio & Musisi
Bruno Mars menerima Grammy award untuk "24K Magic." REUTERS / Lucas Jackson

tirto.id - Kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat membatasi lagu-lagu berbahasa Inggris yang dianggap memuat konten seksual dan mengeksploitasi perempuan dikritik pelbagai pihak. Mulai dari pengelola radio hingga musisi lokal dan mancanegara.

Sejauh ini KPID Jabar baru merilis 17 lagu berbahasa Inggris yang hanya boleh disiarkan dari pukul 22.00 hingga pukul 03.00. Mereka bakal menambah daftar lagu tersebut, tergantung jumlah laporan masyarakat.

Kebijakan ini membatasi ruang gerak musisi, demikian kesimpulan gitaris band Mocca, Riko Prayitno. Dia juga bilang pembuat kebijakan seenaknya karena tak ada komunikasi terlebih dulu.

"Cara komunikasi pemerintah ke para musisi seperti dipaksakan. Tiba-tiba ada. Kemarin ada RUU Permusikan, sekarang ada lagi surat edaran. Tapi minim sosialisasi terlebih dulu," kata Riko saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (27/2/2109).

"Kalau ternyata RUU Permusikan disahkan, makin banyak aja yang diberedel nanti," tambahnya.

Menurut Riko, musik adalah bagian dari seni yang memiliki ragam perspektif dan tak bisa ditafsirkan secara tunggal. Membatasi itu atas alasan tertentu jadi terdengar konyol.

"Itu bagian dari seni. Musik itu kan tergantung bagaimana kamu melihatnya," katanya.

Pembatasan jam tayang lagu juga dinilai tak ubahnya seperti RUU Permusikan yang mendikte karya seni musik. Vokalis sekaligus gitaris band rock The SIGIT, Rekti Yoewono, mengaku agak sedikit khawatir dengan peraturan ini.

"Cuma kami sebagai musisi hanya bisa khawatir, hanya bisa bersuara melawan lewat cara kita. Karena secara konstitusional pun kita enggak ada kedudukan hukum," kata Rekti kepada reporter Tirto.

Musisi mancanegara Bruno Mars juga keberatan atas penilaian adanya kontes seksual di dua lagunya, "That's What I Like" dan "Versace On The Floor", dua dari 17 lagu yang dibatasi penayangannya oleh KPID Jabar. Hal itu Bruno sampaikan dalam tiga cuitan di akun Twitter resminya.

"Dear Indonesia, saya telah memberi Anda lagu-lagu bagus 'Nothin On You,' 'Just The Way You Are,' & 'Treasure.' Jangan serang saya dengan tuduhan [lagu] penyimpangan seksual itu," twit Bruno.

Menggerus Radio

Surat edaran KPID Jabar juga dikeluhkan pengelola radio. Direktur Program dan Musik Oz Radio Bandung, Andrie Kemir Maulana, mengatakan kebijakan ini membuat posisi perusahaan radio jadi dilematis.

"Industri radio sedang tergerus sekarang. Harusnya KPI bisa bantu kami. Dengan adanya surat edaran tersebut, malah seperti membantu menggerus kami," kata Kemir kepada reporter Tirto.

Kemir menjelaskan, saat ini radio lebih memprioritaskan memutar lagu-lagu yang dicari banyak orang. Kemir menilai industri radio dirugikan dengan pembatasan jam tayang sejumlah lagu populer tersebut.

"Kami ini mencari pendengar sekarang. Eh sekarang malah lagu-lagunya enggak bisa didengar di jam bebas alias dibatasi. Apalagi kami radio anak muda," ujarnya.

Kemir juga khawatir ke depannya lagu-lagu dari musisi lokal ada juga yang dibatasi jam siarnya. Hal itu bisa mempengaruhi musisi dalam berkarya dan mempromosikan lagunya di radio.

"Bisa banget berpengaruh ke musisi lokal. Apalagi kadang teman-teman musisi ekspresinya yang pakai lagu bahasa Inggris," kata dia.

Sementara Music Director Ardan Radio Bandung, Awan Yudha, mengkritik karena kebijakan tersebut keluar tanpa berdiskusi dengan pegiat industri musik dan pengelola radio.

"Kami ikuti dulu. Tapi paling enggak kami menunggu iktikad baik KPID untuk ngobrol bareng-bareng. Jangan terlihat sepihak seperti ini," kata Awan.

Baca juga artikel terkait PEMBATASAN LAGU BARAT atau tulisan lainnya dari Gilang Ramadhan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan