Menuju konten utama

KPAI: Siswa Korban Banjir Bandang di Sentani Perlu Ikut UN

KPAI mendesak pemerintah segera melakukan langkah cepat agar anak-anak korban banjir bandang di Sentani dapat mengikuti ujian nasional.

KPAI: Siswa Korban Banjir Bandang di Sentani Perlu Ikut UN
Anggota Basarnas bersama petugas kesehatan memeriksa kondisi warga yang mengungsi akibat banjir bandang Sentani di sekitar Danau Sentani, Sentani, Jayapura, Papua, Selasa (19/3/2019). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/wsj.

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk memastikan agar peserta didik yang menjadi korban terdampak banjir bandang di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Agar tetap bisa mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) 2019.

"Harus dipikirkan cara mengantisipasi agar anak-anak di wilayah bencana tersebut tetap bisa mengikuti USBN dan UN yang pelaksanaannya tinggal menghitung hari," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Jadwal USBN akan digelar pada 25-28 Maret 2019, sedangkan UN untuk SMK pada 1, 2, 4 April dan untuk SMA pada 8 April.

Ia berharap kepada pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dan Kemenag untuk membedakan materi soal yang akan diberikan kepada peserta didik di wilayah terdampak bencana.

"Materi soalnya harus menyesuaikan atau mempertimbangkan kondisi mereka, karena anak-anak yang berada di sekolah-sekolah darurat umumnya tidak dapat maksimal mengikuti proses pembelajaran," tuturnya.

KPAI melalui Retno juga mengusulkan agar pelaksanaan UN hanya cukup dengan sampel. Sehingga tidak perlu seluruh anak, seluruh sekolah dan setiap tahun.

"Ketika terjadi bencana alam semacam ini di suatu wilayah, maka pemerintah bisa mengantisipasi dengan cepat bahwa wilayah tersebut tidak digunakan sebagai sampel dan diganti wilayah terdekat yang tidak terdampak bencana," pungkasnya.

Merujuk data yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sampai dengan Selasa pagi tercatat 89 korban tewas dan 6.831 pengungsi yang tersebar pada 15 titik di Sentani. Masa tanggap masih berlaku selama 14 hari terhitung sejak Minggu (17/3/2019) kemarin.

Baca juga artikel terkait BANJIR BANDANG atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Agung DH