Menuju konten utama

KPAI Nilai Sistem Zonasi PPDB Berdampak Positif Bagi Anak

KPAI menilai penerapan sistem zonasi dalam pelaksanaan PPDB sejalan dengan perspektif ramah anak dan bisa membuat kualitas sekolah merata. 

KPAI Nilai Sistem Zonasi PPDB Berdampak Positif Bagi Anak
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti. Antaranews/kpai.go.id

tirto.id - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendukung penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menurut dia, langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan sistem zonasi dalam PPDB sejalan dengan perspektif ramah anak.

"Sistem ini membuat anak tidak terlalu lelah di jalan dan cukup beristirahat. Menghindari kekerasan pada anak, karena teman main anak di rumah dan di sekolah sebagian besar sama. Orang tua saling mengenal," kata Retno di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Retno berpendapat penerapan sistem zonasi juga bisa menghilangkan label sekolah favorit dan non-favorit. Dengan demikian, ke depan semua sekolah diharapkan setara secara kualitas.

"Langkah berikutnya pemda harus bisa meratakan sarana dan prasarana, pemerataan pendidik yang berkualitas," ujar Retno.

Dia menambahkan, merujuk data Indeks Integritas Ujian Nasional Kemendikbud 2018, telah terjadi pergeseran pada daftar sekolah terbaik di setiap provinsi.

Data itu, kata Retno, menunjukkan bahwa penerapan sistem zonasi dalam pelaksanaan PPDB selama tiga tahun terakhir telah membuat kualitas sekolah mulai merata, meski secara perlahan.

"Beberapa tahun ke depan dipastikan kualitas sekolah akan semakin merata, sejalan dengan semakin lebih baiknya penerapan zonasi dalam PPDB," kata Retno.

Kendati mendukung kebijakan penerapan zonasi, KPAI tetap akan mengawasi pelaksanaan PPDB sampai dengan 24 Juni 2019. KPAI juga membuka posko bagi masyarakat yang mau melaporkan terkait keluhan-keluhan dalam PPDB.

Masyarakat dapat melayangkan pengaduan ke KPAI melalui nomor whatsapp 082136772273, alamat email pengaduan@kpai.go.id dan nomor telpon ke 02131901556 serta 082298444546.

Baca juga artikel terkait PPDB 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom