Menuju konten utama

KPAI Minta Polisi Dalami Temuan Gudang Narkoba di Sekolah

Polisi menemukan gudang penyimpanan narkoba di lab sekolah. Terkait hal itu, KPI meminta polisi menyelidiki apakah ada jual beli narkoba di sekolah.

KPAI Minta Polisi Dalami Temuan Gudang Narkoba di Sekolah
Ilustrasi narkoba. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - KPAI mendorong pihak kepolisian untuk mendalami temuan gudang penyimpanan narkoba di salah satu sekolah di DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Retno Listyarti, Komisioner KPAI usai Polsek Kembangan Jakarta Barat pada Selasa (15/1/2019), menyita 355 gram sabu dan 7910 butir psikotropika golongan IV serta obat-obatan daftar G dari sebuah lab sekolah.

"Tidak hanya fokus pada kasus fisik gudang penyimpanan narkobanya saja, tetapi juga menyelidiki apakah kedua terduga pelaku juga melakukan jual beli narkoba di lingkungan sekolah yang melibatkan para siswa," Retno dalam rilis yang diterima Tirto, Kamis (17/1/2019).

Ia mengatakan, jika terjadi pengedaran di lingkungan sekolah yang menargetkan siswa, maka diperlukan tindak lanjut berupa rehabilitasi bagi para siswa, jika ada yang menggunakan narkoba di sekolah tersebut.

Tak hanya mendorong kepolisian, KPAI juga meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengusut kasus narkoba di lingkungan sekolah.

"KPAI mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memeriksa pihak sekolah, agar modus terduga pelaku semacam ini perlu diwaspadai sekolah agar tidak terulang, baik di sekolah yang bersangkutan maupun di institusi pendidikan lainnya," lanjutnya.

KPAI juga meminta pihak Kepolisian, Pers dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk tidak membuka nama dan identitas sekolah agar para siswa, para guru dan sekolah sebagai institusi pendidikan tidak mengalami stigma negative dari public.

Terduga pelaku DL dan CP diketahui mendesain tempat tersebut menjadi gudang penyimpanan sekaligus tempat tinggal. DL dan CP yang juga kakak beradik itu merupakan karyawan dari sekolah sekolah tersebut. Status keduanya pegawai honorer.

Sejak enam bulan terakhir tinggal di laboratorium sekolah. Keduanya memanfaatkan salah satu ruangan yang disulap menjadi tempat tinggal sekaligus gudang penyimpanan narkoba.

"Menurut pihak sekolah, DL dan CP menumpang tanpa izin. Sekolah tidak keberatan mungkin karena orangtua mereka seorang pejabat di sekolah tersebut," ujar Retno.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Hukum
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora