Menuju konten utama

KPAI Apresiasi Wali Kota Solo Soal Pendidikan 14 Siswa Pengidap HIV

Wali Kota Solo menyambut baik kehadiran KPAI untuk melakukan pengawasan ke Solo, terkait hak pendidikan anak-anak sekolah dengan HIV.

KPAI Apresiasi Wali Kota Solo Soal Pendidikan 14 Siswa Pengidap HIV
Ilustrasi kepedulian terhadap HIV/AIDS. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar rapat koordinasi dengan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta P2TP2A, Dinas Sosial, Komisi Penanggulang AIDS Indonesia, pada Rabu (27/2/2019).

Pada rapat tersebut, KPAI diwakili oleh Komisioner Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI juga diundang dalam rapat koordinasi ini, namun tidak hadir.

Mengingat kasus anak-anak dengan HIV kerap kali kehilangan hak atas pendidikan di sekolah formal karena penolakan orang tua siswa lainnya.

Hal tersebut penting diantisipasi dengan pembuatan regulasi sebagai payung hukum yang memberikan perlindungan khusus terhadap anak-anak dengan HIV.

Pada 2011 lalu, terjadi penolakan seorang siswi di salah satu SMA swasta di DKI Jakarta. Kemudian pada 2012 terjadi di salah satu Taman Kanak-kanak (TK) di Gunung Kidul, Yogyakarta, dan tahun 2018 di Nainggolan, Samosir, Sumatera Utara.

Wali Kota Solo menyambut baik kehadiran KPAI untuk melakukan pengawasan langsung ke Solo dan melakukan rapat koordinasi.

FX Hadi Rudyatmo menjelaskan bahwa anak-anak yang diasuh oleh Yayasan Lentera sebagian besar berasal dari luar Solo (Jakarta, Cirebon, Timika, Batam, Jawa Timur, dan lain-lain), hanya ada 2 anak yang merupakan warga Solo.

“Namun, atas nama kemanusiaan, Pemerintah Kota Solo tetap memenuhi hak-hak dasar anak-anak tersebut seperti pendidikan, kesehatan, bahkan administrasi kependudukan seperti akte kelahiran dan kartu keluarga,” ujar Retno dalam rilis yang diterima Tirto, Rabu (27/2/2019).

Rudyatmo dan Kepala Dinas Pendidikan Solo juga menyampaikan bukti tertulis bahwa ke-14 siswa dengan HIV telah dipenuhi hak atas pendidikannya di sekolah formal.

Anak-anak tersebut sudah dipindahkan ke beberapa sekolah negeri di kota Solo yang diurus oleh Dinas Pendidikan Kota Solo.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo juga menyampaikan bahwa, selama ini anak-anak dengan HIV tersebut, telah mendapatkan pemenuhan hak kesehatan, dengan layanan kontrol rutin dan obat-obatan secara gratis yang ditanggung oleh APBD Pemkot Solo, termasuk biaya perawatan ketika harus di rawat di RSUD.

Kepala Dinas Sosial Solo selama ini juga membantu anak-anak dengan HIV yang belum memiliki KIS (Kartu Indonesia Sehat) saat berobat ke RSUD diberikan kartu sakti sehingga mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

“Anak-anak yang belum memiliki KIS dikarenakan merupakan anak dari luar kota Solo dan tidak ada identitas yang jelas sehingga harus berproses untuk memperoleh KIS. Dinas Kesehatan Kota Solo akan memfasilitasi pembuatan KIS anak-anak tersebut setelah anak-anak tersebut masuk kedalam Kartu Keluarga pengasuhnya,” urai Retno

Terkait rehabilitasi psikologis anak-anak yang berpeluang mengalami tekanan, maka anak-anak tersebut akan di asessmen oleh psikolog yang dimiliki Pemkot.

Selain itu, Sakti Peksos (pekerja sosial) juga sudah memulai melakukan psikososial ke anak-anak Lentera.

Dari rapat KPAI tersebut, terdapat beberapa hasil rekomendasi sebagai berikut.

1.KPAI mendorong Pemerintah Kota Solo untuk memfasilitasi pembuatan KIS dan KIP bagi anak-anak dengan HIV.

2. KPAI mendorong Kementerian Sosial memberikan anggaran khusus kepada Pemerintah Kota Solo terkait penanganan jangka panjang anak-anak dengan HIV dari berbagai daerah yang saat ini sudah terlanjur ditampung di Yayasan Lentera.

Ketika seorang anak dengan HIV yang sudah yatim piatu dan tidak ada keluarganya lagi yang bersedia mengasuhnya, lalu ingin menyerahkan pengasuhan kepada Yayasan Lentera, maka sebaiknya Dinas Sosial daerah asal menyampaikan permohonan kepada Kementerian Sosial RI.

Kementerian Sosial selanjutnya harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Solo, jika mendapatkan persetujuan maka seluruh pembiayaan rutin dan obat-obatan harusnya ditanggung oleh Dinas Sosial daerah asal dengan Kemensos RI.

Daerah asal anak harus dituntut tanggungjawabnya juga, jangan seolah “membuang” dan selanjutnya tidak peduli pada warganya dengan HIV tersebut.

3. Sebagai salah satu kota Layak Anak dengan kategori Utama, KPAI mendorong adanya koordinasi berkala antara Lentera dengan Dinas-dinas terkait di kota Solo jika menghadapi masalah. Komunikasi sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan atau malah saling lempar urusan.

Apalagi Bapak Wali Kota Solo sangat memiliki kepedulian terhadap anak-anak, termasuk anak dengan HIV.

Baca juga artikel terkait KASUS HIV

tirto.id - Hard news
Sumber: pers rilis
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yandri Daniel Damaledo