Menuju konten utama

KPAI Ajak Kepala Daerah Bahas Seleksi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis

KPAI dan Kementerian PPPA akan mengundang sejumlah kepala daerah untuk berkoordinasi soal penghentian kegiatan seleksi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis 2019.  

KPAI Ajak Kepala Daerah Bahas Seleksi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan benar-benar serius untuk meminta Djarum Foundation menghentikan sementara seleksi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis 2019.

KPAI dan Kementerian PPPA bahkan berencana mengundang para wali kota, bupati dan gubernur dari daerah yang menjadi tuan rumah seleksi itu untuk membahas ajang tersebut. Undangan itu untuk membahas penghentian seleksi di Bandung, Solo, Purwokerto, Surabaya, dan Kudus.

"KPAI dan seluruh kementerian terkait pada rapat hari ini sepakat akan mengundang para kepala daerah yang menjadi tuan rumah kegiatan ini, antara lain adalah Walikota Bandung, Walikota Surabaya, Walikota Purwokerto, Walikota Solo, dan Bupati Kudus," kata Ketua KPAI, Susanto saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta pada Kamis (1/8/2019).

Namun, Susanto menyatakan penghentian ini bukan sesuatu yang bersifat mutlak. Menurut dia, bisa saja seleksi dilanjutkan jika Djarum Foundation sudah bisa memenuhi tuntutan KPAI, yakni menghilangkan logo atau merek yang mengarah ke produk rokok dalam pelaksanaan kegiatan.

Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menambahkan bisa saja para gubernur dari provinsi-provinsi terkait turut dipanggil. Sebab, pemanggilan ini menurutnya juga bertujuan mengingatkan para kepala daerah agar lebih cermat dalam menyeleksi acara-acara di wilayahnya.

"Kami akan berkoordinasi sengan pemerintah provinsi Jawa barat, Jawa Tengah, Jawa timur yang akan menjadi tuan rumah. Kami akan minta konfirmasi karena mereka kan sebenarnya statusnya sudah Kota Layak Anak (KLA), bahkan beberapa statusnya sudah utama," ujar Pribudiarta.

Wacana penghentian seleksi tersebut muncul lantaran Djarum Foundation dan Djarum Badminton Club selaku penyelenggara acara dituding melanggar PP Nomor 109 Tahun 2012 yang melarang penyebutan merek rokok serta zat adiktif lain dalam media promosi dan komersial.

Penyelanggara seleksi itu telah membantah mereka melanggar aturan itu, karena organisasi Djarum Foundation dan Djarum Badminton Club memang terpisah dari perusahaan rokok Djarum.

Namun KPAI tetap berpendirian bahwa logo yang dipakai perusahaan ini menjurus ke produk rokok yang diproduksi PT Djarum.

"Ini kami simpulkan melalui kajian yang mendalam, artinya tidak serta merta. Kalau teman-teman mau bisa kami tunjukkan dasar penelitiannya," kata Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitti Hikmawaty.

"Bahwa memang setelah dihitung-hitung promosi dengan memasang logo di baju anak dan acara seperti ini jauh lebih rendah daripada memasang iklan di baliho atau papan iklan, makanya kami sebut tindakan itu eksploitasi anak," tambah Sitti.

Dari lima kota yang akan jadi tuan rumah, sejauh ini baru Bandung yang telah menuntaskan proses seleksi, tepatnya pada Minggu (28/7/2019) lalu.

Baca juga artikel terkait PB DJARUM atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Addi M Idhom