Menuju konten utama

Korban Tewas Ricuh 22 Mei Ditemukan di Petamburan Hingga Jati Baru

Polisi menganalisis rekaman dari 22 kamera CCTV untuk menemukan lokasi korban ricuh 22 Mei yang tewas.

Korban Tewas Ricuh 22 Mei Ditemukan di Petamburan Hingga Jati Baru
Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

tirto.id - Polisi mengungkap lokasi penemuan 8 korban dari 9 korban tewas terkait aksi massa 22 Mei 2019 yang berujung kerusuhan.

"Jajaran Polda Metro Jaya menganalisis kembali seluruh kamera pengawas di lokasi perusuh meninggal dunia itu ditemukan," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (5/7/2019).

Dedi mengatakan, lima korban ditemukan di Petamburan, Jakarta Barat, yakni Bachtiar Alamsyah, Abdul Aziz, M. Reyhan Fajari, Widianto Rizky Ramadan dan Farhan Syafero.

Sedangkan Adam Noorian dan Sandro, berada di Jati Baru, Jakarta Pusat. Dan Harun Al Rasyid ditemukan meninggal di daerah Slipi, Jakarta Barat.

Dedi menambahkan, personel kepolisian belum menemukan lokasi korban atas nama Muhammad Reza.

Dalam menemukan lokasi korban meninggal, kata dia, penyidik menganalisis 22 kamera pengawas dalam penemuan kedelapan korban itu.

Selain kamera pengawas, kata dia, penyidik juga akan menganalisis suara untuk membedakan bunyi letusan senjata api atau petasan yang hasilnya dibandingkan dengan analisis visual.

"Tentu akan dikombinasikan, yang ditemukan di tempat kejadian seperti apa, analisis suara seperti apa. Kemudian dikroscek jam, seperti jam ditemukannya korban, saksi melihat ketika korban tertembak terjatuh kemudian dievakuasi. Semua didalami," jelas Dedi.

Polri menunda penjelasan lengkap terkait aksi 22 Mei 2019. Polri berjanji menjelaskannya kepada publik pekan depan.

Aksi massa ini ditujukan untuk menolak hasil Pemilu 2019. Namun berujung bentrokan antara massa dan polisi. Sampai saat ini, polisi belum berhasil mengidentifikasi pelaku yang menewaskan 9 korban.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali