Menuju konten utama

Korban Tabrak Lari di Depan Istana Negara adalah Polantas

Yusuf mengatakan, Polantas yang menjadi korban tabrak lari tersebut mengalami patah tulang di kaki kanan dan tangan kiri.

Korban Tabrak Lari di Depan Istana Negara adalah Polantas
Argo Yuwono. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.

tirto.id - Seorang anggota Polisi Lalu Lintas Kompi II Sat Pengatur Lalu Lintas Bripka Amir Choirudin menjadi korban tabrak lari di depan Istana Negara, Minggu (9/10/2018). Pelaku tersebut diduga menerobos lampu lalu lintas karena terburu-buru.

Bripka Amir meluncur dari arah Harmoni menuju Pos Lalu Lintas depan Istana Negara (B1) dengan kendaraan dinas Hayate 121723-VII, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Saat itu korban sedang menuju ke B1 dari arah traffic light Harmoni menggunakan kendaraan dinas. Sesampainya di B1, saat itu lampu hijau, kemudian ia ditabrak dari belakang. Diduga pelaku melanggar aturan berlalu lintas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (10/9).

Saat ini pelaku sudah diamankan petugas guna dimintai keterangan lebih. Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol B 3692 EXH atas nama Abdul Basit.

Selain itu, Argo menyatakan beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan penyelidikan masih dilakukan kepolisian.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan korban mengalami patah tulang. "Kaki kanan dan tangan kiri patah," kata dia.

Yusuf menambahkan, polisi masih memeriksa Abdul secara intensif untuk menentukan status hukum pelaku. Belum diketahui pula apakah pelaku berkendara dalam keadaan mabuk atau tidak. "Masih kami dalami," jelas dia.

Baca juga artikel terkait KASUS TABRAK LARI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto