Menuju konten utama

Korban Penipuan Biro Umroh Abu Tours Beramai-Ramai Lapor Ke Polda

"Polda Riau juga menerima laporan dari calon jemaah. Laporannya ditujukan ke Reserse Kriminal Khusus."

Korban Penipuan Biro Umroh Abu Tours Beramai-Ramai Lapor Ke Polda
Dua petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan keluar ruangan usai menggeledah salah satu usaha Travel Abu Tour di jalan Baji Gau, Makassar, Jumat (23/3/2018). ANTARA FOTO/Darwin Fatir

tirto.id - Sejumlah korban dugaan penipuan Abu Tours melapor ke Polda Riau, beberapa hari setelah polisi menetapkan pemilik biro perjalanan umrah dan haji yang berkantor pusat di Makassar, Sulsel itu sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (27/3/2018).

"Polda Riau juga menerima laporan dari calon jemaah. Laporannya ditujukan ke Reserse Kriminal Khusus," kata Guntur dilansir Antara.

Ia juga mengatakan, laporan tersebut disampaikan oleh perwakilan calon jemaah umrah di Riau. Di Pekanbaru, Abu Tours sempat membuka kantor cabang di Jalan Harapan Raya. Namun, kata dia, sejak sebulan terakhir kantor cabang Abu Tours tersebut tidak lagi beroperasi.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah korban, sebagaimana dilaporkan Antara. Laporan disampaikan secara tertulis dengan menyertakan kwitansi pembayaran.

"Satu orang (pelapor), hanya perwakilan. Di situ ada banyak nasabahnya. Kwitansinya juga ada," ujarnya.

Lebih jauh, Gidion mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan serta Mabes Polri terkait laporan tersebut.

Dalam perkara ini, Polda Sulsel telah menetapkan pemilik Abu Tours berinisial HM sebagai tersangka karena perusahaan yang bergerak dibidang travel umrah itu tidak kunjung memberangkatkan pendaftarnya berumrah, jumlahnya sekitar 86.720 orang.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan keterangan dari tersangka tentang tidak cukupnya anggaran pemberangkatan jemaah umrah yang dihimpun Abu Tours itu menjadi alasan ditingkatkannya perkara tersebut ke penyidikan.

Biro travel Abu Tour belum memberangkatkan puluhan ribu jemaah umrah dari berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu sejumlah jemaah juga harus menunggu hingga tahun 2020 dan belum bisa dipastikan keberangkatannya.

Kabid urusan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono saat Rapat Dengar Pendapat di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (20/3/2018) menyatakan berdasarkan hasil investigasi Kementerian Agama sebanyak 86.720 orang jemaah seluruh Indonesia belum diberangkatkan, dan paling banyak daerah Sulsel.

Setelah dilakukan perincian, jemaah yang belum diberangkatkan paling banyak berasal dari wilayah Sulawesi yang mencapai seperdua dari total jemaah yang masuk dalam data Kemenag. Sartono mengatakan Kemenang memberikan atensi khusus pada travel tersebut sembari mencari jalan keluar untuk para jemaah umrah.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN UMRAH

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani