Menuju konten utama

Korban Pelecehan Seksual Abdi Dalem Keraton Jogja Lapor Polisi

Korban pelecehan seksual melaporkan seorang terduga yang saat kejadian berstatus abdi dalem Keraton Yogyakarta.

Korban Pelecehan Seksual Abdi Dalem Keraton Jogja Lapor Polisi
Ilustrasi laki-laki korban pelecehan seksual. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual oleh abdi dalem Keraton Yogyakarta resmi melapor ke polisi.

Mahasiswi berinisial SA itu melapor ke Polsek Gondomanan bersama pendamping hukum, Danang Wahyu Muhammad.

"Lapor hari Selasa [13/11/2019]. Yang melapor diwakili satu mahasiswi berinisial SA," kata Danang saat dikonfirmasi reporter Tirto, Jumat (15/11/2019).

Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto mengatakan, setelah resmi melakukan pelaporan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan sejumlah saksi.

Selain memeriksa saksi dan meminta keterangan korban, polisi kata dia juga telah memeriksa abdi dalem terduga pelaku berinisial SW (68). Saat pemeriksaan terduga pelaku membantah telah melakukan tindak cabul.

"Mengakunya [SW] enggak ada maksud seperti itu. Tersangka enggak mengakui," kata Purwanto.

SW, kata Purwanto, dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 281 KUHP tentang Pelanggaran Kesusilaan dan Kesopanan. Jika terbukti bersalah SW terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun.

Penghageng Kawedanan Panitrapura Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, mengatakan menunggu berkas resmi dari kepolisian untuk dapat memberikan saksi tegas kepada sang abdi dalem.

"Menunggu laporan dari kepolisian. Karena kita kan enggak bisa memecat begitu aja kalo enggak ada lampiran [dari kepolisian]. Tapi semua berkas sudah ada di saya," katanya.

Condrokirono yang memiliki jabatan setingkat Sekretaris Jendral di Keraton Yogyakarta itu mengatakan ikut mendampingi korban saat melakukan pelaporan.

Sebelumnya dilaporkan, seorang pria berinisial SW (68) yang diduga seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswa saat berada di Alun-alun Utara Yogyakarta.

Pria tersebut sempat diamankan oleh Forum Komunikasi Alun-Alun Utara (FKAAU) pada Minggu (10/11/2019) sesaat usai kejadian.

Saat diamankan pria tersebut masih lengkap mengenakan pakaian khas abdi dalem Keraton Yogyakarta.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Zakki Amali