Menuju konten utama

Korban First Travel akan Datangi MA untuk Tuntut Aset Tak Disita

"Yang terdata sampai saat ini sudah 140-an jemaah," kata Riesqi.

Korban First Travel akan Datangi MA untuk Tuntut Aset Tak Disita
Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan Siti Nuraida Hasibuan dikawal petugas seusai menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Kota Depok, Rabu (16/5/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Perjuangan para jemaah First Travel untuk berangkat umrah ke tanah suci masih belum berakhir. Untuk itu, mereka berniat mendatangi Mahkamah Agung karena perkara yang menjerat tiga bos First Travel, yakni Andika Surrachman, Anniessa Hasibuan dan Kiki Hasibuan masih diproses di tingkat kasasi.

Salah satunya korban adalah AKBP (purn) Zuherial (64 tahun). Pria yang terakhir menjabat sebagai Kasetum Polda Sumsel ini rela merogoh kocek pribadi untuk mendatangi Mahkamah Agung pada tanggal 30 November 2018 nanti.

"Mau hadir ke MA sudah pesan/beli tiket untuk hari Kamis 29 November berangkat dari Palembang ke Jakarta," kata Zuherial kepada Tirto, Senin (26/11/2018).

Zuherial mengatakan, kedatangannya hanya ingin agar haknya, yakni uang jemaah tidak dirampas negara. Ia ingin uang tersebut kembali kepada para jemaah. Langkah tersebut, kata dia, sudah ia lakukan sejak melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel hingga hadir di persidangan.

Zuherial mengaku tidak tahu apakah ada aparat atau pegawai negeri sipil lain yang akan ikut hadir di Mahkamah Agung. Akan tetapi, ia memastikan ada puluhan jemaah yang akan datang ke MA.

"Ke MA hari Jumat tanggal 30 November 2018 kalau dilihat dari absen jemaah sampai hari ini sudah mencapai 82 jemaah yang mau hadir," kata Zuherial.

Sementara itu, pengacara korban First Travel, Riesqi Rahmadiansyah mengatakan, sudah ada ratusan jemaah yang bersedia ikut dalam aksi mendatangi MA.

"Yang terdata sampai saat ini sudah 140-an jemaah," kata Riesqi saat dikonfirmasi Tirto, Senin (26/11).

Namun, kata Riesqi, ada sekitar 50 orang masih belum memastikan hadir ke MA. Para jemaah tersebut, kata dia, hanya ingin aset mereka tidak dirampas oleh negara dan menelisik ulang salinan berkas penyitaan sebagai dasar penghitungan aset dari First Travel.

Dari ratusan jemaah tersebut, ia tidak bisa memastikan berapa banyak korban yang notabene adalah ASN/aparat maupun purnawirawan yang bersedia hadir ke MA.

"Yang terdata sekitar belasan mereka belum tentu hadir karena tidak berani cuti tetapi mereka melihat situasi jika bisa izin mereka akan hadir," kata Riesqi.

Selain jemaah yang diadvokasi olehnya, Riesqi menyebut ada 30-50 jemaah dari Surabaya akan ikut mendatangi MA. Massa yang mengatasnamakan paguyuban korban FT itu akan meminta agar uang jemaah kembali kepada mereka.

Saat dikonfirmasi, juru bicara Mahkamah Agung Suhadi belum mengetahui rencana jemaah First Travel mendatangi lembaganya.

"Saya belum tahu itu karena saya belum tahu ada surat atau tidak dan kemudian bagaimana bunyi suratnya," kata Suhadi singkat kepada Tirto, Senin (26/11).

Suhadi mengatakan, MA belum mengetahui apakah kedatangan jemaah First Travel akan diterima atau tidak. Ia pun menyerahkan semua kewenangan kepada pimpinan. "Itu urusan pimpinan terima atau tidak siapa menerima atau tidak. Siapa yang menerima nanti pimpinan yang atur," jawab Suhadi singkat.

Baca juga artikel terkait KASUS FIRST TRAVEL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto