Menuju konten utama

Korban Dugaan Penipuan Yusuf Mansur Enggan Cabut Laporan

"Ustaz Yusuf Mansur sempat memohon agar laporan kepolisian itu dicabut. Namun, tidak kami tanggapi," kata Rahmad.

Korban Dugaan Penipuan Yusuf Mansur Enggan Cabut Laporan
Yusuf Mansur. foto/profilbos.com

tirto.id - Korban dugaan penipuan oleh Jam'an Nur Chotib Mansur atau Ustaz Yusuf Mansur menolak mencabut laporan yang telah dilayangkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.

"Ustaz Yusuf Mansur sempat memohon agar laporan kepolisian itu dicabut. Namun, tidak kami tanggapi, mengingat penyelesaian secara kekeluargaan yang telah kami upayakan sebelumnya tidak pernah ditepati," kata kuasa hukum korban Rahmad K. Siregar di Surabaya, Senin (10/7/2017).

Rahmad mengatakan ada empat korban yang menggunakan jasanya untuk memproses secara hukum kasus penipuan yang dilakukan Ustaz Yusuf Mansur berkedok investasi proyek pembangunan Hotel Condotel Moya Vidi.

"Istilahnya adalah investasi sadekah. Jadi, yang berinvestasi dalam rencana pembangunan proyek ini adalah perorangan dari jemaah beliau," ujarnya dikutip dari Antara.

Ia mengatkan bahwa Ustad Yusuf Mansur diinformasikan sejak 2012 sering mengajak jemaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi sadekah dengan menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan.

"Rata-rata korban di Surabaya berinvestasi dengan sertifikat yang dimilikinya. Tiap sertifikat bernilai Rp2.750.000, tiap korban banyak yang menginvestasikan minimal tiga sertifikat," katanya.

Namun, kata dia, hingga saat ini proyek tersebut tidak pernah terealisasi. Hal itulah, kata dia, berdasarkan keterangan empat korban di Surabaya yang telah melayangkan laporan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada tanggal 15 Juni lalu.

Rahmad memperkirakan anggota jemaah Ustaz Yusuf Mansur berjumlah 200.000 orang. Mereka tidak hanya dari Kota Surabaya, tetapi di seluruh Indonesia yang diduga tertipu dengan investasi bodong ini.

"Kami akan pantau terus kelanjutan laporan kasus ini di Kepolisian Daerah Jawa Timur agar segera diproses," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan bahwa polisi akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk kasus dugaan investasi bodong dengan terlapor Yusuf Mansur.

"Kami tindak lanjuti," ujarnya.

Baca juga artikel terkait INVESTASI BODONG

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto