Menuju konten utama

Korban Crane Mekah Menanti Realisasi Janji Raja Saudi

Pemerintah Indonesia diminta bersungguh-sungguh memperjuangkan realisasi janji Raja Saudi.

Korban Crane Mekah Menanti Realisasi Janji Raja Saudi
Insiden crane jatuh di Masjidil Haram, Mekah, Jumat (11/9/2015). Foto/Anadolu Agency/Getty Images/Ozkan Bilgin

tirto.id - Suara Zulfitri Zaini terbata-bata saat mengenang peristiwa nahas yang menimpanya pada Jumat (11/9) sore dua tahun silam. Tangisnya pecah begitu ia mencurahkan harapan yang lama terpendam. “Saya mohon kepada menteri atau pejabat terkait ada rasa simpati memperjuangkan ke Saudi Arabia,” kata Zulfitri saat dihubungi Tirto akhir pekan lalu, Jumat (27/10).

Zaini ialah salah satu korban robohnya crane (derek raksasa) di Kompleks Masjidil Haram yang sedang mengalami proyek perluasan. Kecelakaan itu membuat Zaini tidak bisa beraktivitas secara normal. “Kita kan cacat seumur hidup ini. Kaki saya diamputasi sebelah kanan, tangan kiri tidak berfungsi,” ujar Zaini.

Perempuan 58 tahun ini mengaku tak sadarkan diri setelah tertimpa crane. Ia baru siuman keesokan harinya pada jam 11 siang waktu Saudi dengan kondisi kaki telah diamputasi. Seorang tenaga kerja wanita asal Indonesia yang kebetulan ada di sana memberi kabar baik kepada Zaini: Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz akan memberikan santunan dan ganti rugi kepada para korban.

“Waktu itu kebetulan ada TKW kita di sana. Dibilang, ‘Ibu sabar, akan dihajikan kembali, akan dikasih santunan',” mendengar itu hati Zaini sedikit tenang.

Setelah menjalani perawatan intensif selama 15 hari, Zaini kembali ke Tanah Air. Dari kampung halamannya di Solok, Padang, Sumatera Barat ia menanti realisasi janji raja Saudi. Namun, jangankan pelunasan janji, ia bahkan tak ditengok oleh utusan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, dan Kedutaan Besar Arab Saudi.

“Saya sangat kecewa. Sudah lebih dari dua tahun [sejak kejadian], sebagai orang Islam tidak tanggapan sedikit juga,” kata Zaini.

Baca juga: Sudah Tertimpa Crane, Tak Mendapat Asuransi Layak Pula

Keluar dari rumah sakit di Arab Saudi bukan berarti persoalan selesai. Sampai sekarang, Zaini mesti melakukan rawat jalan dengan uang bantuan adiknya. Bahkan, ia dan sang adik mesti berutang untuk melunasi cicilan pembelian kaki palsu.

“Tiga tahun untuk melunasi membeli kaki. Masih berutang sampai sekarang, sampai Desember 2018 saya membayar. Harga kaki Rp28.500.000,” ujarnya.

Kini Zaini hidup sebatang kara di Sungai Rotan, Solok, Sumatera Barat. Suaminya telah meninggal dan anaknya pergi merantau. Di usianya yang beranjak senja, Zaini berharap pemerintah Indonesia membantunya merealisasikan janji raja Saudi. “Saya mohon kepada menteri agama atau pejabat terkait supaya memperjuangkan kami yang cacat,” kata perempuan 58 tahun ini.

Murodi Yahya Kasani, korban crane lain, juga belum menerima realisasi janji raja Arab Saudi. Padahal gara-gara kecelakaan itu ia mengalami patah kaki yang sakitnya masih terasa hingga kini. “Pengaruhnya banyak sekali kalau waktu musim hujan ini keadaannya linu,” ujar Yahya.

Yahya mengatakan usai ditimpa crane ia mesti menjalani operasi sebanyak dua kali di Rumah Sakit Arab Saudi. Ia berharap raja Saudi melunasi janji menyantuni para korban. Menurut Yahya, para korban patut mendapat perhatian sebab banyak dari mereka kini sudah tidak bisa bekerja.

“Kasihan orang-orang yang jadi korban. Itu [bantuan] sangat diharapkan,” ujar warga Desa Klagen, Kabupaten Magetan, Jawa Timur ini.

Janji-Janji yang Belum Terlunasi

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan keluarga korban robohnya crane pembangunan di kompleks Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi tetap mendapatkan santunan dari Kerajaan Arab Saudi. Hal ini disampaikan Retno di Istana Merdeka, Jumat (27/10).

“Ini ada dua hal ya, yang perusahaan dan kompensasi dari Raja. Yang dari Raja tetap, karena ini sudah keputusan raja. Jadi harus dipisahkan,” jelas Retno seperti dikutip Antara.

Retno mengatakan pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi terkait santunan yang pernah dijanjikan. Meski begitu, Retno tetap meminta agar masyarakat tidak menyamakan keputusan pengadilan dengan perintah Raja Salman terkait santunan bagi keluarga korban.

“Jangan dicampur antara apa yang sudah diputuskan Raja dan perusahaan,” katanya.

Retno merujuk keputusan Pengadilan Tinggi Mekah yang menyatakan para korban robohnya crane tidak akan mendapat kompensasi dari Binladin Group selaku perusahaan pelaksana proyek perluasan Masjidil Haram. Alasannya, crane roboh karena faktor alam yakni hujan lebat dan badai petir, bukan kesalahan manusia. Selain itu, perusahaan juga terbebas dari biaya ganti rugi atas kerusakan infrastruktur Masjidil Haram.

"Crane berada dalam posisi tegak, benar, dan aman. Tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa yang sudah melakukan semua tindakan pengamanan yang diperlukan," demikian keputusan pengadilan, seperti dilansir Arabian Business, Senin (23/10/2017).

Baca juga:

Dua bulan sebelum pernyataan Retno, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegabriel mengaku telah menerima nota diplomatik yang sifatnya sangat segera pada Senin sore (28/8). Surat tersebut menyatakan tim verifikasi Pemerintah Arab Saudi telah selesai melakukan tugasnya untuk menentukan siapa saja yang mendapat santunan dari Raja Salman Abdul Aziz Al-Saud.

“Karena sifatnya sangat segera, maka kita akan lakukan sangat segera juga. Alhamdulillah, kabar gembira itu langsung saya sampaikan di sini. Sejak saya datang, selalu melakukan diplomasi terkait masalah ini,” kata Agus Maftuh di Makkah, Arab Saudi, Senin (28/8) malam, seperti dikutip Antara.

Maftuh mengatakan dalam surat tersebut juga tercantum daftar nama anggota jamaah haji yang mendapat dana santunan. Selain Maftuh janji serupa juga pernah disampaikan Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia Osama bin Mohammed Alshuaibi akhir November 2016. Ia mengatakan pemerintahnya tetap berpegang teguh pada janji yang kadung diucapkan sang raja.

“Hak-hak seluruh korban pasti akan kami jamin dan Pemerintah Saudi tetap pada janjinya untuk memberikan sesuai dengan apa yang dijanjikan,” katanya.

Osama menyebut, kepastian dan komitmen pembayaran uang santunan korban crane sebenarnya telah dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui nota diplomatik Nomor: 08/03/307457 tanggal 23 Mei 2016. Nota tersebut merupakan jawaban atas Nota diplomatik yang disampaikan KBRI Riyadh Nomor: 0884/10/16 tanggal 18 Mei 2016 tentang tindak lanjut pembayaran bagi korban crane.

Baca juga:

Masalah ini bermula dari robohnya crane di kompleks Masjidil Haram mengakibatkan 107 orang meninggal dunia dan 238 orang cedera. Dari jumlah itu, sebanyak 12 jamaah haji asal Indonesia meninggal dan 49 orang luka-luka. Tak lama setelah kejadian itu Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud menginstruksikan pemberian kompensasi bagi para korban musibah crane sebesar Rp3,5 miliar untuk korban meninggal dan cacat permanen, serta sekitar Rp1,75 miliar bagi korban luka.

Raja Salman juga mengumumkan akan memfasilitasi para korban crane yang belum sempat menunaikan ibadah haji pada tahun 2015 untuk menunaikannya di tahun 2017 atas undangan Raja. Namun, hingga kini janji itu tak kunjung terealisasi.

Baca juga artikel terkait INSIDEN CRANE atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Hukum
Reporter: Jay Akbar
Penulis: Jay Akbar
Editor: Maulida Sri Handayani