Menuju konten utama

KontraS Sebut 6 Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei Alami Luka Tembak

KontraS menemukan enam korban tewas kerusuhan 22 Mei 2019 mengalami luka tembak. Temuan itu berdasar foto dan video yang diserahkan keluarga korban.

KontraS Sebut 6 Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei Alami Luka Tembak
Sejumlah massa menyerang ke arah petugas kepolisian saat terjadi bentrokan Aksi 22 Mei di kawasan Slipi Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

tirto.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan enam dari delapan korban tewas akibat kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 mengalami luka tembak.

Sebelumnya, Komnas HAM mengumumkan hanya empat korban tewas yang mengalami luka tembak. Namun, peneliti KontraS Rivanlee Anandar menemukan hal yang sama terjadi pada dua korban lain.

"Enam [korban tewas] ini yang baru bisa kami pastikan, karena kami datang dan bicara dengan keluarga korban," kata Rivanlee di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Menurut Rivanlee, temuan KontraS tersebut berdasarkan bukti visual dari foto dan video yang dimiliki oleh keluarga korban.

Namun, Kontras belum bisa memastikan apakah luka tembak itu menyebabkan kematian korban atau tidak. Selain itu, laporan surat kematian rumah sakit tidak menyebutkan itu.

"[Keluarga] Tiga di antaranya memberikan keterangan dan menyerahkan surat kematian dan menyebutkan bahwa penyebab kematiannya disebut cidera lainnya. Tapi cidera lain ini tidak dijelaskan lebih jauh lagi," kata Rivanlee.

Dia menilai polisi justru abai pada hal semacam ini. Dalam konferensi pers Selasa kemarin, kepolisian justru menyatakan korban tewas diduga perusuh.

Padahal, menurut Rivalee, upaya mencari pelaku yang menyebabkan korban tewas lebih penting. Dia berharap kepolisian bisa membongkar kasus ini.

"Adanya korban dari peristiwa ini seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut lebih dalam aktor-aktor yang terlibat dan bertanggung jawab," ujar dia.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom