Menuju konten utama

KontraS Datangi Komnas HAM Tuntut Janji Jokowi Soal TPF Munir

KontraS menuntut Komnas HAM agar mendesak pemerintah untuk membuka dokumen TPF kasus pembunuhan Munir.

KontraS Datangi Komnas HAM Tuntut Janji Jokowi Soal TPF Munir
Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, Amiruddin Al Rahab memegang kartu pos yang menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mengumumkan laporan TPF ketika konferensi pers di Jakarta, Minggu (27/11). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.

tirto.id - Koalisi KontraS, Imparsial, YLBHI, Amnesty International menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (21/08/2018).

Mereka meminta Komnas HAM dapat berperan aktif dalam menuntut pemerintah membuka dokumen Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir.

"Bisa enggak mekanisme Komnas HAM juga melakukan pemanggilan sampai mana perintah dari Presiden Jokowi dijalankan oleh Kejagung [Kejaksaan Agung] maupun Mabes Polri. Jangan-jangan enggak ada niat buat proses pencarian," kata Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS Arif Nur Fikri di Komnas HAM (20/8/2018).

Arif mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berusaha bertanya ke Kejagung, tapi tidak pernah ditanggapi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk mencari dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta pembunuhan Munir (13/10/2016) lalu.

Jokowi meminta agar dilakukan proses hukum jika ditemukan bukti baru atau novum dalam kasus kematian aktivis HAM itu.

"Dan kalau memang ada novum baru, ya diproses hukum," ujarnya saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Untuk itu, KontraS anggota beserta koalisi lainnya terus menuntut agar dokumen penyelidikan TPF segera dibuka. Hal ini sesuai dengan perintah di dalam Pasal 9 Keprres 111 tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir yang mengatakan Presiden bukan hanya menindaklanjuti hasil penyelidikan, tetapi juga harus mengumumkan kepada publik.

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amirudin Al Rahab mengatakan pihaknya akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo guna mempertanyakan alasan pemerintah belum juga mengumumkan hasil penyelidikan TPF Pembunuhan Munir.

"Tempo hari sudah beredar kalau SBY sudah kirimkan [Salinan dokumen penyelidikan TPF Munir] ke Pak Jokowi. Sekarang apa persoalannya? Kami mau tanya itu saja," kata Amirudin.

Lebih lanjut ia pun menuntut inisiatif Presiden Joko Widodo guna membuka dokumen tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS MUNIR atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yandri Daniel Damaledo