Menuju konten utama
Pilpres 2019

Kontras Catat 17 Purnawirawan Terlibat Pelanggaran HAM di Masa Lalu

KontraS mengingatkan ada sebanyak 17 purnawirawan yang terlibat pelanggaran HAM berat masa lalu dari kubu Jokowi dan kubu Prabowo

Kontras Catat 17 Purnawirawan Terlibat Pelanggaran HAM di Masa Lalu
Sejumlah aktivis membentangkan poster #Berani di depan Istana Negara untuk mengenang korban tragedi Semanggi I dan II tahun 1998. tirto/Andrey Gromico

tirto.id - Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee mengatakan, penuntasan pelanggaran HAM masa lalu di pemerintahan mendatang diperkirakan akan cukup suram terlepas siapapun pemenangnya.

Pasalnya, KontraS mencatat setidaknya 17 purnawirawan yang diduga terlibat pelanggaran HAM masa lalu kini menjadi bagian dalam kubu kedua paslon dalam Pilpres 2019.

Lebih detailnya, dari kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin terdapat 9 dari 27 purnawirawan yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelanggaran HAM masa lalu. Sedangkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya terpaut selisih 1 orang dengan jumlah 8 dari 14 purnawirawan atas dugaan yang sama.

“Dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu ada 9 jenderal di kubu Jokowi dan 8 di kubu Prabowo,” kata Rivanlee dalam konferensi pers di kantor KontraS pada Jumat (12/4/2019).

“Penetapan jenderal dan purnawirawan dalam kedua kubu ini membuat penuntasan pelanggaran HAM masa lalu akan semakin mandek,” tambahnya,

Dari sisi paslon nomor urut 01, nama-nama yang terlibat di antaranya adalah Try Soetrisno, Fachrul Rozi, Wismoyo Arismunandar, Winston Pardamean S., dan Ryamizard Ryacudu. Para mantan jenderal tersebut diduga terkait dengan sejumlah peristiwa seperti Talangsari 1989, Timor-Timur, hingga Tanjung Priok 1964.

Sementara itu, nama-nama lain seperti Sutiyoso, A.M. Hendropriyono, Wiranto, dan Muchdi PR. menjadi deretan nama yang terkait dengan pelanggaran HAM selama Mei 1998, penculikan aktivits HAM hingga pembunuhan Munir.

“Ke-9 nama ini kami khususkan dalam pelanggaran HAM berat masa lalu. Nama-nama mareka ada di dalam dokumen yang kami miliki. Beberapa terlibat secara langsung secara komando di lapangan,” jelas Rivanlee.

Dari sisi paslon nomor urut 02, KontraS mencatat nama-nama seperti Tono Suratman, Yayat Sudrajat, Glen Karupan, dan Yunus Yosfiani yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM pada peristiwa Timor-Timur 1999.

Lalu ada Bambang Kristiono, Fauka Noor Farid, Chairawan Kadarsyah N., dan Syafrie Syamsuddin diduga terlibat dalam penghilangan paksa hingga penculikan aktivitas selama 1997-1998.

Melihat daftar nama dan rekam jejak ini, maka Rivanlee meyakini bahwa penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu akan semakin sulit dilakukan ke depannya. Apalagi selama pemerintahan Joko Widodo saat ini, beberapa kasus pelanggaran HAM masa lalu yang melibatkan purnawirawan TNI juga tak kunjung diadili secara hukum.

Lagi-lagi penyebabnya tak lain disebabkan karena dekatnya orang-orang tersebut pada pucuk kekuasaan. Belum lagi, sejumlah nama juga masuk sebagai anggota Wantimpres sehingga penundaan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu juga semakin tak terhindarkan.

“Ini jadi persoalan karena mereka masuk dewan pertimbangan presiden yang menjadi pemberi masukan terutama bagi nasib penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu,” tukas Rivanlee.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Politik
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno