Menuju konten utama

Konten Pornografi Tak Bisa Diakses di Indonesia per 10 Agustus

Safe mode sebelumnya menyaring konten pornografi melalui kata kunci, kini menyaring gambar.

Konten Pornografi Tak Bisa Diakses di Indonesia per 10 Agustus
Ilustrasi konten pornografi. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa mulai 10 Agustus 2018 seluruh konten pornografi tak bisa diakses lagi melalui penyedia layanan internet (ISP) nasional berkat penerapan mode aman (safe mode) pada mesin pencari.

"Di Google Amerika Serikat ada fitur safe search kalau diaktifkan tidak bisa mengakses ke situs berbagai pornografi dan saudara-saudaranya. Nanti maksimal 10 Agustus di Indonesia juga tidak akan bisa lagi," katanya di Jakarta, Rabu (8/8/2018) seperti dikutip dari Antara.

Rudiantara menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo perlu melakukan penindakan dari sisi hilir dengan pemblokiran akses ke situs pornografi untuk melindungi generasi muda bangsa.

"Ini baru saol kaitan pornografi, karena kita harus melindungi anak-anak kita. Saya mohon maaf kalai untuk penikmat [pornografi], ini untuk melindungi anak bangsa," kata Menkominfo.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo melakukan uji coba mode aman tersebut bersama ISP nasional dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI) pada Jumat (3/8).

"Sudah uji coba, hasilnya lumayan. Hampir 98 persen enggak ada lagi [konten pornografi]," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Samuel Abrijani pekan lalu.

Samuel menjelaskan bahwa uji coba tersebut sudah dilakukan di jaringan masing-masing ISP. Jika sebelumnya safe mode menyaring konten pornografi melalui kata kunci, kini menyaring gambar-gambar yang merujuk pada definisi pornografi.

"Gambarnya yang dikunci, bukan keyword-nya. Gambar tidak akan muncul lagi," jelas Samuel.

Baca juga artikel terkait PEMBLOKIRAN SITUS atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Teknologi
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Ibnu Azis