Menuju konten utama

Konflik HGU di Malang, Menteri ATR/BPN Bakal Terjunkan Satgas

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bakal menurunkan satuan tugas (satgas) untuk menangani konflik HGU di Malang.

Konflik HGU di Malang, Menteri ATR/BPN Bakal Terjunkan Satgas
Mantan Panglima TNI Marsekal Purn Hadi Tjahjanto bersiap mengikuti upacara pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengunjungi lahan konflik agraria antara PT Perkebunan Nusantara XII dengan masyarakat di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam kunjungannya, Hadi menuturkan akan menerjunkan satuan tugas (satgas) untuk menangani konflik hak guna usaha (HGU) yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat.

"Saya akan turunkan satgas supaya bapak ibu melaksanakan kegiatan itu juga diawasi dan diberikan perlindungan," katanya saat mengunjungi lahan dengan konflik agraria antara PT Perkebunan Nusantara XII dengan masyarakat di Kabupaten Malang Jawa Timur yang dikutip dari Antara, Senin (20/6/2022).

Satgas akan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur untuk mengawasi kegiatan masyarakat di desa tersebut. Mereka kata Hadi akan memberikan perlindungan terhadap masyarakat pekebun, mulai dari penanaman hingga panen.

Lebih lanjut, dia juga menilai perlu adanya kesepakatan dengan lintas kementerian. Mengingat lahan tersebut adalah milik negara. Menurutnya, kerja sama dapat dilakukan antara masyarakat dengan PTPN XII sehingga nantinya negara juga mendapatkan keuntungan dari hasil pemanfaatan lahan.

"Kami memikirkan keberlangsungan hidup bapak ibu, kami juga memikirkan PTPN XII supaya kita mendapatkan untung untuk negara, karena ini punya negara. Nanti satgas akan mengatur, diawasi oleh petugas semuanya, Bapak Ibu bisa kerja samakan lahan yang dimiliki dengan PTPN XII untuk ditanami yang sesuai dengan keinginan PTPN XII. Bapak Ibu yang menggarap, setiap hari dikasih bayaran, kemudian setelah ada hasilnya juga dipersentase supaya aman juga Bapak Ibu mendapatkan semua," ungkapnya.

Hadi juga mendengarkan aspirasi masyarakat pekebun dan perwakilan warga penggarap lahan, kepala desa, bupati, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk mencari solusi. Diharapkan masyarakat tetap bisa memanfaatkan lahan perkebunan demi keberlangsungan hidupnya. Hadi juga memastikan kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan seperti biasa saat pihaknya tengah menangani konflik agraria di wilayah yang sama.

"Bapak ibu sekalian yang sekarang masih menanam tebu, jagung, dan lainnya masih bisa dipanen, bisa diambil, silakan dipanen semuanya. Yang penting untuk perekonomian masih terus berjalan, masih bisa makan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KONFLIK AGRARIA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin