Menuju konten utama

Kompolnas Heran Ada Brimob Tembak Warga di Kebun Sawit

Menurut Poengky, pengerahan pasukan Brimob dilakukan bila situasi eskalasi perselisihan tinggi.

Kompolnas Heran Ada Brimob Tembak Warga di Kebun Sawit
Sejumlah personel Brimob mengikuti lomba Wanteror Polda Jatim di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

tirto.id - Komisi Kepolisian Nasional akan menanyakan Mabes Polri terkait insiden anggota Brimob yang menembak warga di perkebunan kelapa sawit milik perusahaan PT Arrtu Estate Kemuning, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

“Kami akan mengklarifikasi kasus ini. Kami ingin tahu apakah kasus ini merupakan sengketa lahan atau pencurian? Sehingga penanganannya berbeda,” kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti, ketika dihubungi Tirto, Selasa (31/5/2022).

Jika perkara berkaitan dengan sengketa tanah maka harus ada status quo. Poengky juga mempertanyakan apakah ada eskalasi konflik tinggi yang menyebabkan Brimob harus ada anggota Brimob di sana.

Menurut Poengky, pengerahan pasukan Brimob dilakukan bila situasi eskalasi perselisihan tinggi. Lantas berkaitan dengan perusahaan, Kompolnas harus mengetahui apakah korporasi tersebut tergolong ‘objek vital nasional’ atau ‘objek vital tertentu’.

Status itu pun bisa menjadi acuan apakah korporasi itu cukup dijaga dengan satpam atau butuh tambahan kepolisian.

“Kalau penegakan hukum bukan Brimob yang diturunkan, tapi Reskrim,” jelasnya.

Kompolnas meminta Divisi Propam Polri turun tangan mengecek prosedur pengamanan di lokasi penembakan.

“Kompolnas berharap ada pemeriksaan Propam untuk mengecek apakah penggunaan kekuatan, termasuk senpi, sudah sesuai dengan Perkap Gunkuat Nomor 1 Tahun 2009 dan Perkap HAM Nomor 8 Tahun 2009 atau tidak?” kata Poengky.

Insiden ini bermula pada 28 Mei 2022, sekira pukul 12.00. Kala itu 17 personel Brimob yang sedang berjaga di PT Arrtu Estate Kemuning bergerak menuju lahan blok K/L 42.43 yang diklaim sepihak oleh Suharjo, warga setempat.

Saat tiba di lokasi, sekitar 40 orang warga yang dipimpin Suharjo sedang memanen tandan buah segar (TBS) di lahan tersebut.

"Anggota Brimob sudah mengimbau jangan memanen TBS di wilayah perkebunan PT Arrtu dan mengimbau agar Suharjo menyerahkan diri. Namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan penangkapan," ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen A Panjaitan.

Keluarga Suharjo tak bisa menerima penangkapan tersebut. Saat Suharjo akan digelandang ke kantor polisi, salah satu warga bernama Ji'i disebut mengeluarkan parang dan menyerang polisi.

"Brimob sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tetapi pelaku tidak mengindahkan hal itu sehingga dilakukan tembakan dengan peluru hampa ke arah warga tersebut dan mengenai bagian punggung," jelas Jansen.

"Bahkan terdapat salah satu anggota BKO Brimob Polda Kalbar yang terkena pukulan di bagian kepala sebelah kiri atas nama Briptu Sandy Biantoro untuk selanjutnya dilakukan visum," tambahnya.

Jansen mengklaim masyarakat sekitar juga mendukung langkah penindakan yang dilakukan Polri. Kemudian korban penembakan juga berangsur pulih dan hanya mengalami luka ruam di kulit.

Baca juga artikel terkait BRIMOB TEMBAK WARGA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto