Menuju konten utama

Komplotan Penipu Bermodus Anak Korban Kecelakaan Ditangkap

Polisi menangkap komplotan penipu yang meminta uang kepada para korbannya dengan dalih anak mereka sedang dirawat di rumah sakit. 

Komplotan Penipu Bermodus Anak Korban Kecelakaan Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. FOTO/Antaranews

tirto.id - Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipu dengan modus memberitahu para korban bahwa anak mereka sedang terluka parah dan dirawat di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan komplotan penipu ini lihai dan sudah berpengalaman dalam melancarkan aksinya.

"Mereka bertiga dan masing-masing punya tugas. Tapi pelaku M ini, kaptennya, dia bisa berganti-ganti peran. Bisa menjadi ibu guru, dokter, dan apoteker," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (18/7/2019).

Argo menjelaskan modusnya, mulanya M menelpon target korbannya berpura-pura sebagi guru. Lalu M memberitahu korban bahwa anaknya mengalami kecelakaan dan sudah dilarikan ke rumah sakit karena membutuhkan pertolongan medis sesegera mungkin. Saat korban kalut, pelaku mulai menjalankan aksinya.

"Lalu, pelaku berganti peran, menjadi dokter rumah sakit itu dan menjelaskan kepada korban bahwa anaknya perlu segera dioperasi," ujar Argo.

Saat berpura-pura menjadi dokter, pelaku beralasan ada satu tindakan medis yang membutuhkan pembelian alat atau obat dari pihak ketiga. Korban kemudian diminta menghubungi pihak ketiga tersebut.

"Lagi-lagi pihak ketiga itu diperankan juga oleh pelaku yang sama," ujar Argo.

Ketika korban berkomunikasi dengan pihak ketiga itu, menurut Argo, proses transaksi keuangan terjadi. Pelaku merekayasa cerita sedemikian rupa agar korban tak curiga sedang ditipu.

Argo menambahkan ada satu pelaku lain yang bertugas memastikan korban sudah melakukan pengiriman uang. Sementara satu pelaku lagi bertugas mencari data diri korban.

"Data dari mana? Dia bohongin sekolah [anak korban]. Setelah dapat data, telepon orangtua pura-pura anak kecelakaan dan di rumah sakit. Padahal anaknya segar-bugar," ujar Argo.

Penipuan dengan modus seperti ini, kata Argo, sudah dilakukan komplotan tersebut sejak 2009. Setiap satu minggu, mereka melancarkan aksi minimal sekali.

Sekali beraksi, mereka bisa menipu korban untuk menyerahkan uang di kisaran Rp17 juta hingga Rp20 juta. Nilai uang tergantung pola cerita yang dimainkan dan dirancang pelaku.

"Tapi pasti setiap bulan melakukan. Hasilnya mereka bisa mengontrak di apartemen. Setelah sukses peras korbannya, mereka bersenang-senang," tambah Argo.

Oleh karena itu, Argo mengimbau masyarakat tak mudah panik saat ada orang memberitahu anak mereka sedang dirawat di rumah sakit. "Harus dikroscek lagi kalau ada yang telepon begitu," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom