Menuju konten utama
Catatan Tahunan 2020

Komnas Perempuan: DKI Tertinggi Kasus Kekerasan pada Perempuan

Komnas Perempuan mencatat DKI Jakarta menjadi provinsi tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2020.

Komnas Perempuan: DKI Tertinggi Kasus Kekerasan pada Perempuan
Ilustrasi stop kekerasan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Komisi Nasional Perempuan mencatat DKI Jakarta merupakan provinsi tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan yakni sebanyak 8 kasus. Hal ini berdasarkan data catatan tahunan (catahu) 2020 yang dirilis secara daring, Jumat (5/3/2021).

Catahu Komnas Perempuan ini diluncurkan setiap tahun untuk memperingati Hari Perempuan Internasional yang diselenggarakan setiap 8 Maret.

Ranah kekerasan terbanyak yang diadukan langsung ke Komnas Perempuan adalah KDRT/RP sebanyak 1.404 kasus (65%), publik/komunitas 706 kasus (33%), dan ranah Negara 24 kasus (1%).

"Kasus- kasus di ranah negara yang dilaporkan ke Komnas Perempuan terbanyak di daerah DKI Jakarta sebanyak 8 kasus," kata Ketua Komnas Perempuan Andry Yentriyani.

Provinsi kedua setelah DKI yaitu Jawa Barat sebanyak 5 kasus, kemudian Sulawesi Selatan 2 kasus, Jawa Tengah 2 kasus, Sumatera Utara 2 kasus, Riau, Sumatera Barat, Maluku dan Papua masing-masing 1 kasus.

Sementara pada Kekerasan dalam rumah tangga atau ranah personal (KDRT/RP), kekerasan terhadap istri (KTI) tercatat 456 kasus dan KTI pada perkawinan tidak tercatat 19 kasus merupakan kasus yang paling banyak diadukan.

Kemudian berturut-turut Kekerasan mantan pacar 412 kasus, kekerasan dalam pacaran 264 kasus, kekerasan terhadap anak perempuan 125 kasus, kekerasan mantan suami 49 kasus, KDRT/RP lain 78 kasus, dan pembantu rumah tangga 1 kasus.

Bentuk kekerasan yang terjadi di ranah publik/komunitas adalah kekerasan seksual sebanyak 590 kasus (56 %), lalu kekerasan psikis 341 kasus (32%), kekerasan ekonomi 73 kasus (7%) dan kekerasan fisik 48 kasus (4%).

"Jumlah bentuk kekerasan lebih banyak sama seperti di ranah personal karena satu korban bisa mengalami kekerasan lebih dari satu bentuk atau biasa disebut kekerasan berlapis," kata dia.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN PEREMPUAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz