Menuju konten utama

Komnas HAM: Masyarakat Masih Permisif pada Diskriminasi Ras & Etnis

Hasil Survei Komnas HAM bersama Litbang Kompas menyimpulkan primordialisme masih mengakar kuat di masyarakat Indonesia. Hal ini menunjukkan tingkat segregasi sosial di Indonesia masih tinggi.

Komnas HAM: Masyarakat Masih Permisif pada Diskriminasi Ras & Etnis
Kantor Komnas HAM, Jakarta. TIRTO/Andrey Gromico.

tirto.id - Survei yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bekerja sama dengan tim Litbang Kompas menunjukkan masyarakat Indonesia masih nyaman hidup berkelompok dalam ras dan etnis yang sama.

Sebanyak 81,9 persen responden dalam survei tersebut mengatakan bahwa mereka lebih nyaman hidup dalam keturunan yang sama. Sementara sebanyak 83,1 persen mengatakan bahwa mereka lebih nyaman hidup dengan kelompok etnis yang sama.

Peneliti Komnas HAM Elfansuri mengatakan hasil survei tersebut mengindikasikan bahwa primordialisme masih menjadi nilai penting yang dipegang oleh masyarakat. Hal tersebut, lanjutnya, juga menunjukkan bahwa tingkat segregasi sosial di masyarakat masih tinggi.

Survei ini dilakukan terhadap 1.207 responden di 34 provinsi dengan margin of error sebesar +- 2,8 persen. Persentase responden perempuan dan laki-laki sebesar masing-masing 50,2 persen dan 49,8 persen.

"Potensi akan adanya tindakan diskriminasi ras dan etnis memiliki probabilitas yang cukup besar, atau setidaknya hal ini mengidentifikasi sikap permisif sebagian masyarakat atas tindakan diskriminasi ras dan etnis yang terjadi di masyarakat," jelas Elfansuri, Jumat (16/11).

Data Komnas HAM memang mencatat sedikitnya terdapat 101 kasus diskriminasi ras dan etnis dalam periode 2011-2018.

Pelanggaran tersebut meliputi: pembatasan terhadap pelayanan publik, maraknya politik etnisitas atau identitas, pembubaran ritual adat, diskriminasi atas hak kepemilikan tanah bagi kelompok minoritas serta akses ketenagakerjaan yang belum berkeadilan.

Kembali ke survei, mayoritas responden mengaku belum pernah melihat praktik diskriminasi berdasarkan ras dan etnis, dengan persentase rata-rata sebesar 80.9 persen.

Kendati demikian, bagi yang pernah melihat perlakuan diskriminasi ras dan etnis, mereka umumnya melihatnya di fasilitas umum milik pemerintah seperti kelurahan, sekolah negeri serta puskesmas dengan persentase rata-rata sebesar 48 persen.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam mengaku menyesalkan situasi ini. Hal ini, kata dia, membuat sebagian masyarakat belum bisa mengakses layanan publik secara maksimal.

Baca juga artikel terkait DISKRIMINASI atau tulisan lainnya dari Ign. L. Adhi Bhaskara

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Ign. L. Adhi Bhaskara
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Addi M Idhom