Menuju konten utama

Komnas HAM Kawal Proses Ekshumasi Korban Kanjuruhan Kamis Ini

Komnas HAM akan mengikuti proses ekshumasi korban tragedi Kanjuruhan pada Kamis, 20 Oktober mendatang.

Komnas HAM Kawal Proses Ekshumasi Korban Kanjuruhan Kamis Ini
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memberi keterangan kepada wartawan saat konfrensi pers di Sekretariat Arema FC, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.

tirto.id - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut pihaknya akan mengikuti proses ekshumasi korban tragedi Kanjuruhan yang akan dilaksanakan pada Kamis, 20 Oktober mendatang.

"Hari Kamis besok ada ekshumasi dan kami akan datang ke Kanjuruhan," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (17/10/2022).

Anam menyebut proses ekshumasi penting untuk mengetahui penyebab kematian korban. Namun, yang tidak kalah penting, kata Anam, ialah soal kadar gas air mata yang ditembakkan polisi kepada penonton atau suporter di dalam Stadion Kanjuruhan.

Komnas HAM akan mencari tahu kadar gas air mata yang ditembakkan tersebut. Nantinya, temuan itu disandingkan dengan hasil laboratorium.

"Yang pasti ekshumasi itu untuk mencari penyebab kematian. Ekhumasi itu penting dilakukan untuk mengecek jumlah kandungan gas air mata di dalam tubuh korban," kata Anam.

Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait tragedi Kanjuruhan. Mereka terdiri atas tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur anggota Polri.

Tiga tersangka warga sipil dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Steward Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka dari unsur Polri, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.

Korban meninggal akibat penembakan gas air mata bertambah satu orang, sehingga totalnya menjadi 132. Tragedi maut sepak bola di Kanjuruhan ini disorot dunia karena menyebabkan jatuhnya ratusan korban jiwa.

Baca juga artikel terkait KERICUHAN DI KANJURUHAN atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri