Menuju konten utama
Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM: Botol yang Disita Polisi Bukan Miras, tapi Obat Sapi

Polisi sebelumnya sempat menyita sejumlah botol yang diduga berisi miras oplosan usai tragedi Kanjuruhan. Ternyata, botol tersebut berisi obat sapi.

Komnas HAM: Botol yang Disita Polisi Bukan Miras, tapi Obat Sapi
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memberi keterangan kepada wartawan saat konfrensi pers di Sekretariat Arema FC, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.

tirto.id - Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyebut dua kardus yang diduga berisikan minuman beralkohol yang ditemukan oleh polisi ternyata tidak benar. Cairan yang dikemas dalam botol tersebut adalah produk UMKM yang digunakan untuk pengobatan sapi.

"Memang itu produk UMKM dari usaha yang memproduksi pengobatan sapi," kata Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM pada Kamis (12/10/2022).

Anam menyebut botol-botol itu sudah diperiksa di laboratorium forensik oleh pihak kepolisian.

"Botol yang ada di dalam dua kardus itu sekarang ada di Labfor dan kami juga menelusurinya," ujarnya.

Dirinya menerangkan bahwa botol-botol tersebut sejatinya bukan berada di Stadion Kanjuruhan. Namun berada di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang yang letaknya berada di salah satu ruangan di Stadion Kanjuruhan.

"Kantor Dispora itu salah satu bagian dari stadion," ujarnya.

Hingga saat ini Anam belum mengetahui mengenai alasan botol-botol obat sapi tersebut berada di Kantor Dispora Kabupaten Malang. Anam mengaku telah bertemu langsung ke pemiliknya, namun tidak ditemukan alasan yang jelas mengenai keberadaan botol-botol itu.

"Kami juga ketemu langsung sama pemiliknya dan kami juga bertemu langsung dengan yang bertanggung jawab di bagian Dispora," terangnya.

"Katanya ada pesanan dan mau dibawa orang ke Jakarta. Adapun yang terpenting dititip di sana di Kantor Dispora," imbuhnya.

Pihak Komnas HAM telah mengklarifikasi mengenai usaha dan pesanan obat sapi itu. Kemudian ditemukan mengenai adanya komunikasi soal pesanan dan rencana ke depan untuk pengembangan usaha.

"Itu memang ada pemesanan dan ada komunikasi soal proses pemesananan itu soal usahanya," jelasnya.

Sebelumnya, pihak polisi menemukan dan menyita dua kardus berisikan botol cairan. Sempat diduga itu minuman beralkohol yang dikonsumsi para suporter Arema saat laga Arema VS Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). Kemudian terbantahkan dengan pernyataan ini.

Baca juga artikel terkait TRAGEDI KANJURUHAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky