Menuju konten utama

Komnas HAM Akan Kaji dan Pelajari Berkas Kasus Kudatuli

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan pihaknya akan memperlajari dan mengkaji berkas peristiwa Kudatuli, dan akan diproses sesuai standar lembaganya.

Komnas HAM Akan Kaji dan Pelajari Berkas Kasus Kudatuli
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto bersama Ketua DPP PDIP Bidang Hukum & Ham Trimedya Panjaitan dan Junimart Girsang, bertemu dengan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga untuk berdialog tentang tindak lanjut kasus 27 Juli 1996 di Kantor Komnasham, Jakarta, Kamis (26/7/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/18.

tirto.id - Komisi Nasional HAM akan mengkaji kembali kasus kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan peristiwa Kudatuli, usai sejumlah pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyambangi kantor Komnas HAM Kamis (26/7/2018) kemarin.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Trimedya Panjaitan dan Kepala Bidang Hukum PDIP Junimart Girsang, merupakan perwakilan partai yang datang. Tujuan kedatangan tersebut adalah

untuk mengungkap seluruh kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk Kudatuli.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan, siapapun yang datang untuk mengadu atau melaporkan, pihaknya memandang setara di mata lembaga tersebut. Artinya, tidak ada perbedaan standar operasional prosedur meski yang datang adalah perwakilan partai.

“Kami akan pelajari lagi berkas itu. Apa yang PDIP sampaikan kepada kami, akan diproses sesuai dengan standar Komnas HAM,” kata dia di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Dia menyatakan, pengurus Komnas HAM periode sekarang harus membuka lagi dokumen kasus yang terjadi 22 tahun silam itu. Kemudian, Komnas HAM periode tahun 1996 telah merekomendasikan pemerintah zaman itu untuk menindaklanjuti Kudatuli secara hukum.

Tapi ketika itu, Komnas HAM tidak bisa turun tangan untuk tahap penyidikan lantaran Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM belum ada.

Berkaitan dengan Pilpres 2019 dan isu HAM yang dipolitisasi, Amiruddin mengatakan soal politik, lembaganya tidak ingin ikut campur.

“Siapapun yang datang ke Komnas HAM, kami anggap dia punya niat baik tentang hak asasi. Bila yang datang itu berpolitik, itu urusan dia. Bukan urusan kami,” jelas Komisioner Bidang Koordinator Subkomisi Penegakan HAM itu.

Sementara itu, Hasto dalam pertemuan dengan Komnas HAM, sempat menyinggung Susilo Bambang Yudhoyono, yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Jaya, dan merupakan saksi peristiwa dan mengetahui informasi penting perihal Kudatuli.

Baca juga artikel terkait KASUS PELANGGARAN HAM atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo